KKP dan Pemkab Serang Usut Pagar Laut di Perairan Pedaleman
KKP bersama Pemkab Serang menyelidiki laporan pagar laut di perairan Desa Pedaleman, yang ternyata berada di Desa Muncung, Kabupaten Tangerang, dan diduga milik tak dikenal, kini dipasang spanduk penghentian kegiatan.

Tim gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemerintah Kabupaten Serang, Banten, langsung turun tangan menyelidiki laporan adanya pagar laut di perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara. Inspeksi lapangan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, menjelaskan respon cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang langsung melakukan investigasi di lokasi.
Hasilnya cukup mengejutkan. Lokasi pagar laut yang viral di media sosial ternyata berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Lokasi ini berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kabupaten Serang. Informasi ini didapat dari keterangan nelayan dan pengamatan di lapangan.
Lebih lanjut Doni menjelaskan, pagar laut tersebut merupakan bagian dari struktur bambu sepanjang 30 kilometer yang membentang dari Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Hingga saat ini, identitas pemilik pagar tersebut masih belum diketahui. Sebagian struktur pagar sudah dibongkar, hanya menyisakan tiang-tiang bambu yang tertancap di perairan.
Sebagai langkah awal, tim gabungan memasang spanduk yang berisi pemberitahuan penghentian kegiatan pemagaran di Desa Muncung. KKP menegaskan bahwa kegiatan pemagaran laut tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang membahayakan akses nelayan dan ekosistem laut.
KKP mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi atau media sosial. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan kasus ini ditangani secara tuntas.
Ke depannya, KKP berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa dan memastikan kelestarian ekosistem laut. Penanganan kasus pagar laut ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi wilayah pesisir dan hak nelayan.