KKP Luncurkan Panduan Konservasi Laut: Target 30 Persen Perairan Terlindungi pada 2045
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan panduan analisis biaya manfaat kawasan konservasi untuk mendukung pengelolaan 30 persen perairan Indonesia sebagai kawasan konservasi pada 2045.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) baru-baru ini meluncurkan sebuah panduan inovatif: Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi. Peluncuran yang berlangsung di Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan, atau Marine Protected Area (MPA), demi mencapai target ambisius: melindungi 30 persen laut Indonesia pada tahun 2045. Panduan ini diharapkan memberikan peta jalan yang lebih jelas dan praktis dalam merencanakan serta mengelola MPA di Indonesia.
Direktur Konservasi Ekosistem KKP, Firdaus Agung, menjelaskan bahwa panduan ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang manfaat konservasi, tidak hanya dari sisi ekologi, tetapi juga dari sisi sosial ekonomi dan manfaat bagi pemerintah daerah. "Kita selalu meng-highlight manfaat konservasi untuk ekologi dan untuk ekosistem. Jadi kita lebih paham manfaatnya untuk karang dan juga manfaatnya untuk masyarakat sekitar, serta manfaat untuk pemerintah daerah," ujar Firdaus.
Lebih lanjut, Firdaus berharap panduan ini dapat meningkatkan literasi mengenai manfaat ekonomi konservasi, dengan menghadirkan data yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini penting agar pemerintah dapat menunjukkan secara jelas bahwa setiap investasi yang dilakukan, termasuk kerugian akibat pembatasan di kawasan konservasi, akan tergantikan dengan manfaat yang jauh lebih besar. "Manfaat-manfaat ini yang harus bisa diukur, dibuktikan, dan disosialisasikan, kepada semua pihak yang berkepentingan," tegasnya.
Memahami Tantangan Pengelolaan Kawasan Konservasi
Meizani Irmadhiany, Senior Vice President & Executive Chair Konservasi Indonesia, menambahkan bahwa visi MPA 30x45 yang dicanangkan pemerintah merupakan langkah penting. Namun, keberhasilannya tidak hanya bergantung pada pembangunan kawasan konservasi, tetapi juga pada pengelolaan yang efektif. Pengelolaan yang efektif, menurut Meizani, harus mampu menjaga keanekaragaman hayati sekaligus memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan kawasan konservasi adalah pendanaan berkelanjutan. Pendanaan yang cukup sangat krusial untuk memastikan program konservasi berjalan optimal. "Pengelolaan yang efektif berarti kawasan konservasi tidak hanya dapat menjaga keanekaragaman hayati, tetapi juga memberikan manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar. Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan ini adalah pendanaan yang berkelanjutan, yang sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa program-program konservasi dapat berjalan dengan optimal," jelas Meizani.
Panduan ini disusun oleh KKP dengan dukungan dari Konservasi Indonesia (KI), Rekam Nusantara Foundation, dan konsorsium LSM lainnya. Tujuannya adalah untuk memberikan acuan dalam membangun dan mengelola kawasan konservasi di Indonesia, mendukung efektivitas pengelolaan, dan memastikan keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.
Kesimpulannya, peluncuran Panduan Analisis Biaya Manfaat Kawasan Konservasi merupakan langkah strategis KKP dalam mencapai target konservasi laut 30 persen pada 2045. Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.