Komnas HAM Papua Buka Posko Pengaduan, Siap Awasi Ketat PSU Pilkada Papua: Ada Laporan Mobilisasi Warga?
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua telah membuka posko pengaduan dan membentuk tim pengawas untuk memastikan PSU Pilkada Papua berjalan jujur dan adil. Apa saja temuan awalnya?

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua telah mengambil langkah proaktif dalam menyikapi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Lembaga ini secara resmi membuka posko pengaduan dan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan ketat. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai dengan prinsip hak asasi manusia.
Pembukaan posko pengaduan ini dimulai sejak 21 Juli, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran. Selanjutnya, tim yang telah dibentuk akan bergerak melakukan pemantauan langsung. Aktivitas pengawasan ini direncanakan berlangsung pada 5 hingga 7 Agustus di beberapa wilayah krusial, termasuk Kota dan Kabupaten Jayapura, serta Kabupaten Keerom.
Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses demokrasi ini. Pihaknya berupaya agar PSU Pilkada Papua dapat mewadahi hak politik warga negara secara bermartabat. Komnas HAM tidak ingin ada lagi PSU di masa mendatang, sehingga pengawasan akan dilakukan secara maksimal.
Komnas HAM Terima Berbagai Laporan Dugaan Pelanggaran PSU Pilkada Papua
Sejak posko pengaduan dibuka, Komnas HAM RI Perwakilan Papua telah menerima sejumlah laporan yang memerlukan perhatian serius. Dua laporan awal yang masuk mengindikasikan adanya dugaan mobilisasi warga. Salah satu laporan menyebutkan adanya mobilisasi warga ke Kabupaten Biak Numfor, yang berpotensi memengaruhi hasil suara.
Laporan lain yang tak kalah penting adalah dugaan mobilisasi pemilih yang melibatkan warga negara asing (WNA) di wilayah Arso, Kabupaten Keerom. Komnas HAM saat ini masih terus melakukan pengecekan mendalam terhadap kebenaran laporan-laporan tersebut. Verifikasi data dan investigasi lapangan menjadi prioritas untuk memastikan akurasi informasi.
Selain itu, pada 29 Juli, Komnas HAM juga menerima laporan mengenai sejumlah warga yang diangkut menggunakan tiga truk menuju Kabupaten Kepulauan Yapen. Insiden ini menambah daftar dugaan mobilisasi yang sedang ditelusuri. Pihak Komnas HAM telah menjalin komunikasi dengan Polda Papua dan Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan-laporan ini secara cepat dan tepat.
Laporan lain yang menarik perhatian adalah adanya selebaran terkait pembuatan SIM gratis di Kabupaten Kepulauan Yapen. Dugaan ini mengindikasikan adanya upaya-upaya yang tidak sesuai prosedur untuk memengaruhi pemilih. Komnas HAM telah meminta pihak berwenang untuk segera merespons dan menyelidiki keabsahan selebaran tersebut.
Komitmen Menjaga Integritas dan Harapan untuk PSU Pilkada Papua yang Damai
Komnas HAM RI Perwakilan Papua memiliki kepentingan besar dalam memastikan PSU Pilkada Papua berjalan jujur dan adil. Lembaga ini berupaya keras agar setiap warga negara dapat menyalurkan hak politiknya tanpa intimidasi atau kecurangan. Pengawasan ketat adalah kunci untuk mencapai tujuan tersebut, serta mencegah terjadinya PSU berulang.
Dalam kesempatan ini, Komnas HAM juga menyampaikan permintaan penting kepada kedua pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Pihaknya berharap agar kedua paslon dapat bertemu dan berdialog sebelum pelaksanaan PSU. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi upaya bersama untuk menjaga situasi keamanan dan kondusivitas di Papua.
Ramandey menekankan bahwa kedua paslon, bersama dengan partai pengusung, memiliki tanggung jawab besar. Mereka diharapkan dapat mewujudkan PSU yang damai dan ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Keterlibatan aktif dari semua pihak sangat krusial untuk menciptakan proses demokrasi yang bermartabat dan dihormati oleh seluruh masyarakat Papua.