Koperasi Merah Putih: Serap 1,6 Juta Tenaga Kerja dan Bangkitkan Ekonomi Desa
Wakil Menteri Koperasi optimis Koperasi Merah Putih akan menyerap 1,6 juta tenaga kerja dan mendorong perekonomian desa melalui pengelolaan berbagai sektor produksi.

Bandung, 10 Mei 2024 (ANTARA) - Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan keyakinannya bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) mampu menyerap minimal 1,6 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia. Proyek ambisius ini direncanakan melibatkan 80 ribu unit koperasi yang tersebar di berbagai wilayah. Hal ini disampaikannya usai seminar Nasional Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta di Unpad, Bandung.
Ferry menjelaskan perhitungan proyeksi penyerapan tenaga kerja tersebut. Dengan asumsi setiap unit koperasi melibatkan sekitar 20 orang sebagai pengawas, pengurus, dan pengelola, maka total tenaga kerja yang terserap mencapai angka 1,6 juta orang. Angka ini belum termasuk anggota koperasi yang diharapkan turut aktif dalam pengembangan ekonomi desa.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KMP tidak hanya difokuskan pada sektor simpan pinjam semata, melainkan didorong untuk menjadi koperasi yang produktif. Koperasi ini akan berperan penting dalam mengelola hasil produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan di Indonesia. Pemerintah juga berencana untuk memperluas peran koperasi ke sektor-sektor lain yang lebih besar, seperti pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Koperasi Modern: Menuju Sektor yang Lebih Besar
Ferry Juliantono mengungkapkan rencana pemerintah untuk memodernisasi koperasi. Tidak hanya mengelola usaha kecil, koperasi didorong untuk masuk ke sektor-sektor yang lebih besar dan memiliki pabrik pengolahan. Sebagai contoh, pemerintah berencana menghidupkan kembali gabungan koperasi batik dan membangun pabrik pengolahan susu, mulai dari pasteurisasi hingga produksi susu UHT. Hal ini sejalan dengan visi untuk menciptakan koperasi yang besar dan berperan signifikan dalam perekonomian nasional.
Langkah ini sejalan dengan cita-cita Muhammad Hatta, salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia, yang menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar perekonomian nasional yang berkeadilan. Koperasi diharapkan dapat mengakomodasi kaum muda dan mengimplementasikan pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi Pancasila. Ferry menambahkan bahwa pengembangan koperasi ini merupakan tanggung jawab generasi penerus untuk melanjutkan cita-cita tersebut.
Seminar Nasional Refleksi Gagasan Koperasi Bung Hatta juga mendapat sambutan positif dari Ketua Pembina Yayasan Hatta, Meutia Farida Hatta. Ia menilai seminar ini penting untuk membuka wawasan generasi muda tentang peran koperasi. Ia juga menyambut baik rencana pemerintah untuk memajukan koperasi dan berharap agar koperasi dapat lebih berperan aktif dalam masyarakat.
Pentingnya Peran Individu dalam Koperasi
Halida Hatta, salah satu pembicara dalam seminar dan juga saudara Meutia Hatta, menekankan pentingnya peran individu dalam keberhasilan koperasi. Ia mengingatkan bahwa koperasi merupakan organisasi yang bergantung pada kerja sama dan martabat setiap anggotanya. Setiap anggota harus percaya pada kemampuan diri sendiri dan mau bekerja sama untuk menghasilkan produk dan layanan yang berkualitas.
Halida juga menambahkan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya diukur dari profit semata, tetapi juga dari kemampuannya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Prioritas utama bukanlah insentif atau keuntungan finansial, melainkan kerja keras dan kolaborasi yang solid. Keuntungan akan mengikuti dengan sendirinya jika koperasi dikelola dengan baik dan berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota.
Dengan demikian, pengembangan Koperasi Merah Putih diharapkan tidak hanya meningkatkan penyerapan tenaga kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa dan nasional, sejalan dengan cita-cita ekonomi Pancasila.