Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bendahara Desa di Sabang Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp4,8 Miliar
Bendahara Desa di Sabang Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp4,8 Miliar

Ahsani Taqwin, bendahara desa di Sabang, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena korupsi dana desa Rp4,8 miliar, sementara terdakwa lain dibebaskan.

#planetantara
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua operator desa sebagai tersangka korupsi APBDes 2024, mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp789 juta dan kini ditahan di Rutan Kelas I Tangerang.

Sumber Antara
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta

Jaksa tuntut Kades Seurapong, Aceh Besar, tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan karena korupsi dana desa senilai Rp762 juta lebih.

Sumber Antara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

#planetantara
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda

Pengadilan Negeri Kota Bengkulu menuntut mantan kepala desa dan bendahara Desa Gunung Kaya, Kaur, dengan hukuman berbeda atas kasus korupsi dana desa tahun 2022-2023 yang merugikan negara Rp611 juta.

hukum
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta

Mantan kepala desa Seurapong, Muhammad Anah, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti korupsi dana desa sebesar Rp762 juta.

#planetantara
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

konten ai
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR
Kejati Aceh Eksekusi Rp17,9 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PSR

Kejaksaan Tinggi Aceh telah mengeksekusi uang negara sebesar Rp17,9 miliar yang merupakan kerugian negara dari kasus korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) di Aceh Barat, dengan tiga terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

konten ai
Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh
Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh

Zulkifli Joni, Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam, dituntut 5,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta terkait korupsi dana desa senilai Rp1,7 miliar lebih.

#planetantara
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan

Mantan Kades Puguk Pedaro, Suardi Tabrani, divonis 3 tahun penjara dan Yudi Dinata, mantan bendahara desa, 2 tahun 10 bulan penjara, karena korupsi dana desa tahun 2022 senilai Rp804 juta.

#planetantara
Vonis Korupsi Dana Desa Rp295 Juta Ditunda, Sidang Lanjut Pekan Depan
Vonis Korupsi Dana Desa Rp295 Juta Ditunda, Sidang Lanjut Pekan Depan

Sidang pembacaan vonis perkara korupsi dana desa di Aceh senilai Rp295 juta ditunda majelis hakim karena putusan belum siap dan akan dilanjutkan pekan depan.

Sumber Antara