{{caption}}
Tuntutan Hukuman Beda untuk Tiga Terdakwa Korupsi BUMDes di Bengkulu

Tiga terdakwa korupsi dana BUMDes Desa Sinar Laut, Bengkulu, dituntut hukuman penjara dan denda berbeda, dengan total kerugian negara mencapai Rp160 juta.

{{caption}}
Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Tulungagung melimpahkan berkas perkara korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp743 juta di Desa Kradinan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, dengan tersangka Kepala Desa dan Kaur Keuangan yang kini menjadi buron.

{{caption}}
Mantan Kacab Bank Syariah Negara Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi KUR Porang

Mantan kepala cabang bank syariah negara di Mataram dan seorang offtaker divonis penjara dalam kasus korupsi penyaluran KUR porang tahun 2021-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar.

{{caption}}
Bendahara Desa di Sabang Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp4,8 Miliar

Ahsani Taqwin, bendahara desa di Sabang, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena korupsi dana desa Rp4,8 miliar, sementara terdakwa lain dibebaskan.

{{caption}}
Kades di Simeulue Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp331 Juta

Seorang kepala desa di Simeulue, Aceh, divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp331,1 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

{{caption}}
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan

Mantan Kades Puguk Pedaro, Suardi Tabrani, divonis 3 tahun penjara dan Yudi Dinata, mantan bendahara desa, 2 tahun 10 bulan penjara, karena korupsi dana desa tahun 2022 senilai Rp804 juta.

{{caption}}
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta

Mantan kepala desa Seurapong, Muhammad Anah, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti korupsi dana desa sebesar Rp762 juta.

{{caption}}
Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta

Mahdi, Kades Buket Panjou, Aceh Timur, divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa senilai Rp727,6 juta.

{{caption}}
Kepala Desa di Aceh Tamiang Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp354 Juta

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Maimunah, kepala desa di Aceh Tamiang, atas kasus korupsi dana desa senilai Rp354 juta.

{{caption}}
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

{{caption}}
Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Mukomuko menerima pelimpahan tiga tersangka kasus korupsi dana desa di BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp160 juta, yang kini segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

{{caption}}
Mantan Kades Bamadu Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Korupsi Rp387 Juta

Mantan Kepala Desa Bamadu, Kotim, Kalimantan Tengah, terancam hukuman penjara seumur hidup karena korupsi dana desa tahun 2017 dan 2018 yang merugikan negara sebesar Rp387 juta lebih.