Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tuntutan Hukuman Beda untuk Tiga Terdakwa Korupsi BUMDes di Bengkulu
Tuntutan Hukuman Beda untuk Tiga Terdakwa Korupsi BUMDes di Bengkulu

Tiga terdakwa korupsi dana BUMDes Desa Sinar Laut, Bengkulu, dituntut hukuman penjara dan denda berbeda, dengan total kerugian negara mencapai Rp160 juta.

Dugaan Korupsi Dana Desa Rarampadende Rp200 Juta Ditangani Kejari Sigi
Dugaan Korupsi Dana Desa Rarampadende Rp200 Juta Ditangani Kejari Sigi

Kejari Sigi tengah menangani dugaan penyalahgunaan dana desa Rarampadende senilai Rp200 juta, berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Sigi; Kepala Desa telah diperiksa dan proses penyelidikan telah selesai.

Vonis 5 Tahun Penjara, Mantan Kades Air Kasar Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Vonis 5 Tahun Penjara, Mantan Kades Air Kasar Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

Usman Rahman Ali Daeng Parany, mantan kepala desa Air Kasar, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh hakim Tipikor Ambon atas kasus korupsi Dana Desa dan ADD tahun 2020-2022.

Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Tulungagung melimpahkan berkas perkara korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp743 juta di Desa Kradinan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, dengan tersangka Kepala Desa dan Kaur Keuangan yang kini menjadi buron.

Bendahara Desa di Sabang Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp4,8 Miliar
Bendahara Desa di Sabang Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp4,8 Miliar

Ahsani Taqwin, bendahara desa di Sabang, divonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena korupsi dana desa Rp4,8 miliar, sementara terdakwa lain dibebaskan.

Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan

Mantan Kades Puguk Pedaro, Suardi Tabrani, divonis 3 tahun penjara dan Yudi Dinata, mantan bendahara desa, 2 tahun 10 bulan penjara, karena korupsi dana desa tahun 2022 senilai Rp804 juta.

Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta

Mantan kepala desa Seurapong, Muhammad Anah, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti korupsi dana desa sebesar Rp762 juta.

Direktur BUMG Divonis 16 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana Desa
Direktur BUMG Divonis 16 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana Desa

Tarmizi, Direktur BUMG Gampong Dayah Baro, Bireuen, divonis 16 bulan penjara dan denda Rp1 miliar karena korupsi dana desa sebesar Rp22 juta.

Kepala Desa di Aceh Tamiang Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp354 Juta

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Maimunah, kepala desa di Aceh Tamiang, atas kasus korupsi dana desa senilai Rp354 juta.

Mantan Kades di Rejang Lebong Ditangkap, Korupsi Dana Desa Rp533,8 Juta
Mantan Kades di Rejang Lebong Ditangkap, Korupsi Dana Desa Rp533,8 Juta

Polres Rejang Lebong menangkap SE, mantan Kades Turan Baru, yang diduga korupsi dana desa tahun 2017 senilai Rp533,8 juta setelah setahun menjadi buronan.

Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh
Jaksa Tuntut 5,5 Tahun Penjara untuk Koruptor Dana Desa Aceh

Zulkifli Joni, Sekretaris Gampong Kuala Seumanyam, dituntut 5,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta terkait korupsi dana desa senilai Rp1,7 miliar lebih.

Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.