Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Korupsi Dana Desa di Sabang: Dua Terdakwa Dituntut Lima Tahun Penjara
Korupsi Dana Desa di Sabang: Dua Terdakwa Dituntut Lima Tahun Penjara

Dua terdakwa korupsi dana desa di Sabang, Aceh, dituntut hukuman penjara total lima tahun dan denda, setelah terbukti menggelapkan dana desa dan membakar kantor desa untuk menghilangkan jejak.

#planetantara
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta
Eks Kades Seurapong Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Korupsi Rp762 Juta

Mantan kepala desa Seurapong, Muhammad Anah, divonis 2 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp50 juta karena terbukti korupsi dana desa sebesar Rp762 juta.

#planetantara
Kepala Desa di Aceh Tamiang Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Divonis Empat Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp354 Juta

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Maimunah, kepala desa di Aceh Tamiang, atas kasus korupsi dana desa senilai Rp354 juta.

#planetantara
Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta
Kades di Aceh Timur Divonis 5,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp727 Juta

Mahdi, Kades Buket Panjou, Aceh Timur, divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa senilai Rp727,6 juta.

#planetantara
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta
Dua Operator Desa di Tangerang Tersangka Korupsi APBDes Rp789 Juta

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan dua operator desa sebagai tersangka korupsi APBDes 2024, mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp789 juta dan kini ditahan di Rutan Kelas I Tangerang.

Sumber Antara
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta
Kades Seurapong Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp762 Juta

Jaksa tuntut Kades Seurapong, Aceh Besar, tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan karena korupsi dana desa senilai Rp762 juta lebih.

Sumber Antara
Kades di Simeulue Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp331 Juta
Kades di Simeulue Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp331 Juta

Seorang kepala desa di Simeulue, Aceh, divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp331,1 juta yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa.

#planetantara
Direktur BUMG Divonis 16 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana Desa
Direktur BUMG Divonis 16 Bulan Penjara Kasus Korupsi Dana Desa

Tarmizi, Direktur BUMG Gampong Dayah Baro, Bireuen, divonis 16 bulan penjara dan denda Rp1 miliar karena korupsi dana desa sebesar Rp22 juta.

#planetantara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

#planetantara
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan

Mantan Kades Puguk Pedaro, Suardi Tabrani, divonis 3 tahun penjara dan Yudi Dinata, mantan bendahara desa, 2 tahun 10 bulan penjara, karena korupsi dana desa tahun 2022 senilai Rp804 juta.

#planetantara
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

konten ai
Mantan Kades Sungai Harang Dipenjara 2,5 Tahun Kasus Korupsi APBDes
Mantan Kades Sungai Harang Dipenjara 2,5 Tahun Kasus Korupsi APBDes

Kejari HST akan segera mengeksekusi Rusdiansyah, mantan Kepala Desa Sungai Harang, yang terbukti korupsi APBDes senilai Rp222 juta dan divonis 2,5 tahun penjara serta denda dan uang pengganti.

hukum