Kota Madiun: 6 Kelurahan Jadi Percontohan Koperasi Merah Putih Nasional
Enam kelurahan di Kota Madiun terpilih sebagai pilot project nasional untuk implementasi Koperasi Merah Putih, sebuah program pemerintah untuk memperkuat ekonomi lokal dan UMKM.

Kota Madiun, Jawa Timur, menjadi sorotan nasional setelah enam kelurahannya terpilih sebagai percontohan implementasi Koperasi Merah Putih. Program yang digagas pemerintah pusat ini bertujuan untuk memberdayakan ekonomi lokal dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Peluncuran nasional program ini dijadwalkan oleh Presiden Prabowo pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnaker-KUKM) Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengumumkan enam kelurahan tersebut pada Selasa, 6 Mei. Keenam kelurahan yang terpilih mewakili tiga kecamatan di Kota Madiun: Manguharjo dan Nambangan Lor (Kecamatan Manguharjo), Tawangrejo dan Kanigoro (Kecamatan Kartoharjo), serta Manisrejo dan Banjarejo (Kecamatan Taman).
Pemilihan keenam kelurahan ini sebagai pilot project merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan keberhasilan program Koperasi Merah Putih sebelum diterapkan secara nasional. Harapannya, program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian di tingkat lokal.
Mekanisme dan Tujuan Koperasi Merah Putih
Pemerintah Kota Madiun menyatakan komitmen penuh untuk mendukung program ini. Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi lokal dengan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi UMKM. Selain itu, koperasi ini juga akan menyediakan layanan simpan pinjam dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggota.
Tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah meningkatkan pendapatan dan daya saing UMKM. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat mewujudkan pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan sosial. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Proses pendirian koperasi dimulai dari musyawarah tingkat kelurahan, dilanjutkan dengan rapat pendirian, penyerahan dokumen ke notaris, pengunggahan data ke sistem administrasi badan hukum, dan terakhir pengesahan Surat Keputusan koperasi. Saat ini, beberapa kelurahan masih dalam tahap musyawarah, sementara yang lain telah memasuki tahap rapat pendirian. Setiap koperasi akan terdiri dari sembilan anggota pendiri.
Lebih dari Sekadar Simpan Pinjam
Koperasi Merah Putih tidak hanya fokus pada layanan simpan pinjam. Program ini juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis, sesuai dengan potensi masing-masing wilayah. Ini menunjukkan komitmen yang holistik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
Jika program percontohan di enam kelurahan ini berhasil, model Koperasi Merah Putih akan diterapkan di seluruh kelurahan di Kota Madiun. Suksesnya program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengimplementasikan model koperasi yang serupa.
Dengan adanya program Koperasi Merah Putih, diharapkan akan terjadi peningkatan ekonomi di Kota Madiun. UMKM akan mendapatkan akses yang lebih baik ke pasar dan sumber daya, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan daya saing mereka. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Langkah Pemerintah Kota Madiun dalam mendukung program ini patut diapresiasi. Komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program Koperasi Merah Putih.