Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
UU BUMN 2025: Status Penyelenggara Negara dan Implikasi Kekebalan Hukumnya
UU BUMN 2025: Status Penyelenggara Negara dan Implikasi Kekebalan Hukumnya

UU BUMN 2025 menimbulkan kekhawatiran tentang hilangnya status penyelenggara negara bagi direksi BUMN dan dampaknya pada penegakan hukum.

KPK: Gugatan UU BUMN ke MK Adalah Hak Warga Negara
KPK: Gugatan UU BUMN ke MK Adalah Hak Warga Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa gugatan terhadap UU BUMN ke Mahkamah Konstitusi merupakan hak warga negara, meskipun terdapat kekhawatiran atas implikasi pasal tertentu terhadap tugas KPK.

KPK Tegaskan Tetap Berwenang Usut Korupsi Pejabat BUMN
KPK Tegaskan Tetap Berwenang Usut Korupsi Pejabat BUMN

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa KPK masih berwenang usut korupsi pejabat BUMN meskipun ada UU baru yang menyatakan pejabat BUMN bukan penyelenggara negara.

Kejagung Kaji UU BUMN: Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Bagaimana Nasib Kasus Korupsi?
Kejagung Kaji UU BUMN: Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Bagaimana Nasib Kasus Korupsi?

Kejaksaan Agung mengkaji UU BUMN baru yang menyatakan direksi dan komisaris BUMN bukan penyelenggara negara, namun penegakan hukum atas kasus korupsi tetap berjalan.

Erick Thohir: Proses Hukum Tetap Jalan untuk Direksi BUMN Koruptor
Erick Thohir: Proses Hukum Tetap Jalan untuk Direksi BUMN Koruptor

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa direksi BUMN yang korupsi tetap akan diproses hukum meskipun UU BUMN baru menyatakan mereka bukan penyelenggara negara.

KPK Kaji UU BUMN: Direksi dan Komisaris BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Pengaruhnya pada Pencegahan Korupsi?
KPK Kaji UU BUMN: Direksi dan Komisaris BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Pengaruhnya pada Pencegahan Korupsi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji UU BUMN baru yang menyatakan direksi dan komisaris BUMN bukan penyelenggara negara, menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya pada upaya pemberantasan korupsi.