KSOP Labuan Bajo Larang Kapal Wisata ke TNK Akibat Cuaca Buruk
Imbas cuaca buruk dan potensi siklon tropis 96S, KSOP Labuan Bajo melarang sementara kapal wisata menuju Pulau Komodo, Pink Beach, dan Pulau Padar di TNK pada 10-12 Februari 2025.
![KSOP Labuan Bajo Larang Kapal Wisata ke TNK Akibat Cuaca Buruk](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000155.902-ksop-labuan-bajo-larang-kapal-wisata-ke-tnk-akibat-cuaca-buruk-1.jpg)
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengambil langkah tegas untuk memastikan keselamatan pelayaran di tengah cuaca buruk yang melanda wilayah tersebut. Selama periode 10 hingga 12 Februari 2025, KSOP melarang sementara kapal wisata berlayar menuju beberapa destinasi populer di Taman Nasional Komodo (TNK), yaitu Pulau Komodo, Pink Beach, dan Pulau Padar. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan kondisi lapangan yang menunjukkan peningkatan intensitas gelombang, arus, dan angin kencang.
Alasan Pelarangan dan Langkah Antisipasi
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menjelaskan bahwa larangan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi bahaya yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem. Pengaruh siklon tropis 96S di laut selatan menjadi faktor utama penyebab kondisi laut yang berbahaya. "Surat persetujuan berlayar (SPB) hanya diberikan dengan tujuan Rinca," tegas Risdiyanto. Kapal wisata jenis open deck, yang lebih rentan terhadap cuaca buruk, menjadi jenis kapal yang paling terdampak larangan ini.
Risdiyanto menekankan pentingnya keselamatan para wisatawan dan awak kapal. "Maka, perlu diberlakukan pembatasan daerah pelayaran guna keselamatan kapal," ujarnya. Ia juga menghimbau para nakhoda untuk selalu memastikan kelaiklautan kapal dan berlindung jika cuaca memburuk. Koordinasi dengan KSOP Labuan Bajo dan Basarnas juga sangat penting, terutama dalam situasi darurat.
KSOP akan terus memantau perkembangan cuaca dan berencana menerbitkan SPB kembali jika kondisi membaik. Sebaliknya, jika cuaca semakin memburuk, penundaan keberangkatan atau pembatalan SPB akan dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen KSOP dalam memprioritaskan keselamatan di atas segalanya.
Peringatan Dini BMKG dan Potensi Bahaya
BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan lebat, petir, dan angin kencang di Nusa Tenggara Timur (NTT), termasuk wilayah Labuan Bajo, selama periode 10-12 Februari 2025. Bibit siklon tropis 96S menjadi penyebab utama potensi cuaca ekstrem ini. "Siklon tropis 96S berpotensi menyebabkan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di mayoritas wilayah NTT selama tiga hari ke depan," kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Listy Aziza Kurnianingrum.
Potensi cuaca ekstrem ini dapat menimbulkan bencana hidrometeorologi. Wilayah-wilayah di NTT yang berpotensi terdampak meliputi Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan, Belu, Rote Ndao, Alor, Manggarai Barat, Sumba Barat Daya, Sikka, Manggarai, Manggarai Timur, dan Sumba Barat. BMKG menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi.
Kesimpulan
Larangan sementara berlayar ke beberapa destinasi wisata di TNK merupakan langkah tepat untuk mengutamakan keselamatan jiwa. Kerjasama antara KSOP Labuan Bajo dan BMKG dalam memantau cuaca dan memberikan peringatan dini sangat penting. Keputusan ini diharapkan dapat mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan memastikan keamanan para wisatawan serta awak kapal yang beroperasi di sekitar Taman Nasional Komodo. Para wisatawan disarankan untuk selalu mengikuti arahan dan informasi resmi dari pihak berwenang sebelum dan selama melakukan perjalanan.