Kulon Progo Tunda 29 Proyek Padat Karya senilai Rp2,9 Miliar
Pemerintah Kulon Progo menunda 29 proyek padat karya senilai Rp2,9 miliar akibat instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang berdampak pada program prioritas untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Kulon Progo, 6 Februari 2025 - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terpaksa menunda program padat karya di 29 lokasi. Program yang telah direncanakan dengan anggaran Rp2,9 miliar dari APBD 2025 ini terpaksa dihentikan sementara untuk mematuhi instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Kepala Disnakertrans Kulon Progo, Bambang Sutrisno, menyatakan penundaan ini sangat disayangkan. "Program padat karya ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk percepatan pembangunan infrastruktur dan penyerapan tenaga kerja," ujarnya dalam konferensi pers Kamis lalu. Program ini dijadwalkan untuk membangun jalan corblok dan talud drainase di 29 titik, masing-masing dengan anggaran Rp100 juta.
Dampak Penundaan terhadap Masyarakat
Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena program padat karya ini dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Kulon Progo yang cukup tinggi. Bambang menjelaskan, angka kemiskinan di Kulon Progo mencapai 15,26 persen, sementara pengangguran mencapai 2,01 persen. Program padat karya diharapkan dapat memberikan penghasilan sementara bagi warga sekitar lokasi proyek.
"Padat Karya dilaksanakan dengan melibatkan warga sekitar, memberikan mereka penghasilan sementara," jelas Bambang. Namun, ia menambahkan, "Karena ada aturan dari pusat demi mendukung program strategis nasional lainnya, mau tidak mau kami harus mengikuti itu."
Instruksi Pemerintah Pusat dan Efisiensi Anggaran
Penundaan proyek mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan surat edaran bersama dari beberapa menteri. Prosesnya sendiri sudah sampai pada tahap penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Meskipun demikian, kebijakan efisiensi anggaran mengharuskan penundaan ini.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, membenarkan bahwa banyak program pembangunan yang terdampak instruksi efisiensi anggaran. "Termasuk program perbaikan infrastruktur, yang sebelumnya sudah ditentukan anggarannya sekarang jadi hilang semua akibat pengurangan dana transfer dari pusat," katanya. Kulon Progo awalnya menerima dana transfer Rp1,1 triliun, namun mengalami pengurangan hingga Rp53 miliar, meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil.
Potongan Dana Keistimewaan
Tidak hanya dana transfer pusat yang berkurang, jatah Dana Keistimewaan (Danais) DIY untuk Kulon Progo juga ikut terpotong. Danais yang awalnya mencapai Rp103 miliar, kini berkurang signifikan setelah pemangkasan sebesar Rp200 miliar dari total Danais DIY sebesar Rp1,1 triliun. "Kami cukup dipusingkan dengan kebijakan baru tersebut, tapi kondisi ini juga dirasakan oleh semua daerah," ungkap Triyono.
Harapan Ke Depan
Meskipun program padat karya ditunda, Bambang Sutrisno berharap program tersebut dapat dilanjutkan di masa mendatang. Saat ini, Disnakertrans Kulon Progo menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan kemungkinan kelanjutan program padat karya. "Kami berharap padat karya dapat dilanjutkan," harap Bambang.