Lapas Samarinda Upayakan Jaminan Kesehatan 500 WBP Tanpa KTP
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda untuk memberikan jaminan kesehatan kepada 500 warga binaan tanpa KTP dan BPJS Kesehatan, mengatasi kendala pelayanan kesehatan bagi mereka.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda sedang berupaya keras meningkatkan akses kesehatan bagi 500 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ini menjadi tantangan besar bagi petugas lapas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak.
Kerja Sama Pemkot Samarinda untuk Perekaman KTP
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Theo Adrianus Purba, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Kerjasama ini difokuskan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi ratusan WBP tanpa identitas kependudukan. "Kami sangat berterima kasih atas respon cepat Pemkot Samarinda melalui Disdukcapil," kata Theo. "Perekaman KTP ini krusial untuk akses jaminan kesehatan melalui BPJS" tambahnya.
Overkapasitas Lapas dan Kendala Kesehatan
Lapas Narkotika Samarinda memiliki daya tampung 450 orang, namun saat ini menampung 1.070 WBP. Kondisi overkapasitas ini diperparah dengan kurang lebih 500 WBP asal Samarinda yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. "Ini kendala besar dalam pelayanan kesehatan, terutama saat rujukan ke rumah sakit," ujar Theo. Banyak WBP yang telah putus hubungan dengan keluarga, menyulitkan petugas untuk menghubungi kerabat mereka untuk bantuan.
Sebuah kasus nyata menggambarkan kesulitan ini. Seorang WBP yang bebas dari lapas harus dirawat di rumah sakit karena sirosis hati. Tanpa KTP dan BPJS, serta tanpa keluarga yang bisa dihubungi, WBP tersebut akhirnya ditangani Dinas Sosial Kota Samarinda sebagai orang terlantar. "Hampir setiap hari kami merujuk pasien ke luar lapas. Penyalahgunaan narkoba berdampak buruk pada kesehatan, menyebabkan berbagai penyakit. Banyak WBP yang sakit dan diabaikan keluarganya," jelas Theo. Kepemilikan KTP menjadi kunci akses BPJS Kesehatan bagi mereka.
Menangani WBP dari Berbagai Daerah
Dari 1.070 WBP, tidak semuanya berasal dari Samarinda. WBP lain berasal dari berbagai daerah seperti Kutai Kartanegara, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Barat. "Ini soal pemenuhan hak," tegas Theo. "Mereka warga negara Indonesia, meski menjalani pidana di Lapas Narkotika Samarinda." Upaya Pemkot Samarinda patut diapresiasi karena membantu mengatasi masalah kesehatan WBP tanpa mengabaikan hak dasar mereka sebagai warga negara.
Kesimpulan: Upaya Terus Dilakukan
Lapas Narkotika Samarinda terus berupaya memastikan seluruh WBP mendapatkan akses kesehatan yang layak. Kerja sama dengan Pemkot Samarinda dalam hal perekaman KTP elektronik merupakan langkah signifikan untuk mengatasi kendala akses BPJS Kesehatan bagi ratusan WBP tanpa identitas. Ke depannya, diharapkan kerjasama antar instansi terkait dapat terus ditingkatkan untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh WBP, terlepas dari status kependudukannya.