BP Taskin dan Kemendagri Percepat Pembuatan KTP Warga Miskin
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkoordinasi untuk mempercepat pembuatan KTP bagi puluhan juta warga miskin Indonesia yang belum memiliki KTP agar mereka bisa mengakses bantuan sosial.

Jakarta, 17 Februari 2024 - Keterbatasan akses terhadap layanan dasar, seperti kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), menjadi salah satu hambatan utama bagi warga miskin di Indonesia. Untuk mengatasi hal ini, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini berkolaborasi untuk mempercepat proses pembuatan KTP bagi penduduk miskin yang belum memilikinya. Langkah ini diharapkan dapat membuka akses bagi mereka terhadap berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Permasalahan KTP dan Akses Bantuan Sosial
Wakil Kepala BP Taskin, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan bahwa masih ada puluhan juta warga Indonesia yang belum memiliki KTP. Ketiadaan KTP ini berdampak signifikan terhadap akses mereka terhadap bantuan sosial. "Masih puluhan juta penduduk Indonesia tidak memiliki KTP. Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri agar mereka memiliki KTP," ujar Nanik dalam keterangan pers di Jakarta.
Tanpa KTP, warga miskin terhambat untuk mendapatkan berbagai bantuan pemerintah, mulai dari bantuan langsung tunai hingga program kesehatan. "Artinya, dia tidak memiliki hak mendapatkan fasilitas bantuan sosial," tegas Nanik. Kondisi ini semakin mempersulit kehidupan mereka yang sudah rentan secara ekonomi.
Jumlah Warga Miskin Tanpa KTP
Data yang disampaikan Nanik cukup mengkhawatirkan. Ia menyebutkan bahwa terdapat sekitar 10 juta pemulung yang tidak tercatat, dan sebagian besar dari mereka tidak memiliki KTP. Bahkan, dari lebih dari empat juta pemulung yang tercatat, hanya sebagian kecil yang memiliki KTP. "Yang miskin ekstrem ada empat juta orang (pemulung) yang tercatat. Yang tidak tercatat berarti ultra miskin ekstrem, karena sebagai warga negara, KTP saja tidak punya," jelas Nanik.
Situasi ini menciptakan kesenjangan yang signifikan dalam akses terhadap layanan publik. Ketiadaan KTP bukan hanya menghambat akses bantuan sosial, tetapi juga berdampak pada berbagai aspek kehidupan, seperti pernikahan dan pendidikan anak.
Dampak Ketiadaan KTP
Nanik mencontohkan kesulitan yang dihadapi pemulung yang ingin menikah. "Mereka mau nikah juga susah, karena tidak punya KTP," katanya. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya KTP, tidak hanya sebagai identitas diri, tetapi juga sebagai syarat untuk mengakses berbagai layanan publik penting.
Selain itu, anak-anak dari keluarga pemulung juga terhambat akses pendidikannya karena ketiadaan Kartu Keluarga (KK), yang pembuatannya juga membutuhkan KTP. "Untuk (mendapat) bansos juga tidak mungkin, karena tidak tercatat," tambah Nanik. Siklus kemiskinan pun sulit diputus jika akses layanan dasar seperti ini masih terhambat.
Solusi dan Koordinasi Antar Lembaga
Kerjasama antara BP Taskin dan Kemendagri diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan ini. Koordinasi yang intensif akan difokuskan pada percepatan proses pembuatan KTP bagi warga miskin. Dengan demikian, mereka dapat segera mengakses berbagai program bantuan sosial yang disediakan pemerintah dan meningkatkan kualitas hidupnya.
Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Pemberian akses yang merata terhadap layanan dasar seperti KTP merupakan kunci untuk menciptakan kesetaraan dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi warga miskin untuk keluar dari lingkaran kemiskinan.
Ke depannya, diharapkan akan ada peningkatan sosialisasi dan penyederhanaan prosedur pembuatan KTP agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti pemulung. Hal ini akan memastikan bahwa tidak ada lagi warga negara yang terpinggirkan karena kendala administrasi kependudukan.