Layanan Fidusia Kemenkumham Babel Tembus 20.458 Permohonan hingga April 2025
Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung melayani 20.458 permohonan fidusia hingga April 2025, meningkatkan PNBP dan mendukung pembiayaan UMKM.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat kinerja signifikan dalam pelayanan jaminan fidusia. Sejak Januari hingga April 2025, tercatat sebanyak 20.458 permohonan fidusia telah dilayani. Pencapaian ini berdampak positif pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di daerah tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Kaswo, dalam keterangan tertulis di Pangkalpinang pada Sabtu lalu.
Kaswo menjelaskan bahwa lonjakan permohonan fidusia ini berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara. "Pada tahun ini, PNBP dari sektor fidusia sudah mencapai Rp301.500.000," ungkap Kaswo. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan capaian sebelumnya. Lebih lanjut, Kaswo memberikan gambaran mengenai jumlah permohonan fidusia di tahun sebelumnya. Perlu diketahui bahwa jaminan fidusia merupakan hak jaminan atas benda bergerak, baik berwujud maupun tidak berwujud, dan benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.
Kinerja positif ini juga menunjukkan komitmen Kemenkumham Babel dalam mendukung sektor ekonomi di daerah. Dengan meningkatnya jumlah permohonan fidusia, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia mengenai pentingnya optimalisasi pelayanan fidusia dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Peningkatan PNBP dan Upaya Optimalisasi Layanan
Meningkatnya jumlah permohonan fidusia hingga 20.458 sepanjang Januari-April 2025 telah berdampak positif terhadap PNBP. Pada tahun 2024, jumlah permohonan fidusia di Kepulauan Babel mencapai 53.643 dengan PNBP sebesar Rp782.600.000. Angka ini menunjukkan potensi yang besar dari sektor fidusia untuk peningkatan pendapatan negara. Kemenkumham Babel terus berupaya mengoptimalkan pelayanan dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan fidusia.
Untuk memastikan kualitas pelayanan dan akuntabilitas, Kemenkumham Babel melaksanakan uji petik terkait pendaftaran jaminan fidusia sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM. Uji petik ini bertujuan untuk meningkatkan PNBP sektor fidusia dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, koordinasi dengan OJK juga menjadi fokus utama. Hal ini dilakukan untuk memastikan lembaga-lembaga pembiayaan mematuhi kewajiban pendaftaran jaminan fidusia. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem yang terintegrasi dan transparan dalam pengelolaan jaminan fidusia.
Peran Penting Fidusia dalam Mendukung UMKM
Jaminan fidusia memiliki peran krusial dalam mendukung pembiayaan UMKM. Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Babel menyadari hal ini dan berperan aktif dalam menyebarkan informasi terkait pendaftaran jaminan fidusia. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM, menjadi bagian penting dari strategi peningkatan PNBP sektor fidusia.
Dengan adanya jaminan fidusia, UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Hal ini akan memperkuat daya saing UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Kemenkumham Babel berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan sosialisasi agar manfaat jaminan fidusia dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel tidak hanya fokus pada optimalisasi pelayanan, tetapi juga menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya jaminan fidusia. Strategi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat jaminan fidusia, sehingga jumlah permohonan dapat terus meningkat dan berkontribusi pada peningkatan PNBP.
Dengan adanya peningkatan jumlah permohonan fidusia dan optimalisasi pelayanan, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan mendukung pertumbuhan UMKM di Kepulauan Bangka Belitung.
Ke depannya, Kemenkumham Babel akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas sosialisasi agar manfaat jaminan fidusia dapat dirasakan lebih banyak pelaku usaha di daerah.