Lemhannas Efisiensi Anggaran Rp64 Miliar untuk Dukung Program Astacita
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) melakukan efisiensi anggaran Rp64 miliar pada tahun 2025 untuk mendukung program Astacita dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, dengan pemotongan terbesar pada pos belanja ATK, perjalanan dinas, dan lainnya.
![Lemhannas Efisiensi Anggaran Rp64 Miliar untuk Dukung Program Astacita](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220146.839-lemhannas-efisiensi-anggaran-rp64-miliar-untuk-dukung-program-astacita-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2025 - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengumumkan efisiensi anggaran sebesar Rp64 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis pemerintah, khususnya program Astacita dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Efisiensi ini menarik perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap operasional Lemhannas.
Efisiensi Anggaran Lemhannas
Gubernur Lemhannas, Ace Hasan Syadzily, menjelaskan bahwa Lemhannas awalnya mendapat alokasi anggaran sebesar Rp187 miliar untuk tahun 2025. Setelah dilakukan efisiensi, anggaran tersebut berkurang menjadi Rp123 miliar. "Sebagian besar efisiensi dilakukan pada pos belanja alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, dan beberapa pos lainnya," ungkap Ace dalam wawancara usai Pembukaan Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII Tahun 2025 di Jakarta, Rabu.
Meskipun terdapat pengurangan anggaran yang signifikan, Lemhannas memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat pencapaian target program yang telah ditetapkan. Lemhannas berkomitmen untuk menyesuaikan program kerjanya agar tetap efektif dan efisien dengan anggaran yang tersedia. Pihak Lemhannas juga menyatakan menerima kebijakan efisiensi anggaran dari Presiden.
Kebijakan Efisiensi Pemerintah
Efisiensi anggaran Lemhannas sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Instruksi Presiden ini mendorong efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun di APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kemudian menerbitkan surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi pada 16 pos belanja.
Surat Kemenkeu tersebut mencantumkan persentase penghematan yang signifikan untuk berbagai pos belanja, termasuk ATK (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), rapat dan seminar (45 persen), dan perjalanan dinas (53,9 persen). Penghematan juga diberlakukan pada pos belanja lainnya seperti kajian dan analisis, diklat dan bimtek, honor, percetakan, sewa gedung, dan infrastruktur.
Dampak Efisiensi terhadap Program Astacita
Program Astacita merupakan program pemerintah yang fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan nasional. Efisiensi anggaran di Lemhannas diharapkan dapat mendukung program Astacita dengan mengalokasikan sumber daya yang ada secara lebih efektif dan efisien. Meskipun terdapat pengurangan anggaran, Lemhannas optimis dapat tetap berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program Astacita.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal. Dengan mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, pemerintah dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Lemhannas, sebagai lembaga strategis, berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini.
Kesimpulan
Efisiensi anggaran Rp64 miliar yang dilakukan Lemhannas merupakan langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk efisiensi anggaran dan program Astacita. Meskipun terdapat tantangan dalam menyesuaikan program dengan anggaran yang lebih terbatas, Lemhannas berkomitmen untuk tetap mencapai target yang telah ditetapkan. Langkah ini menunjukkan komitmen Lemhannas dalam mendukung kebijakan pemerintah dan berkontribusi pada pembangunan nasional.