LPKA Palu Luncurkan Layanan Mandiri untuk Anak Binaan
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu meluncurkan layanan mandiri 'self service' untuk anak binaan, bertujuan meningkatkan transparansi dan mencegah pungli dalam akses informasi dan layanan.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Sulawesi Tengah, berinovasi dengan meluncurkan layanan self service bagi anak-anak binaan. Inovasi ini diresmikan pada Minggu, 9 September 2023, dan bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta mencegah pungutan liar (pungli).
Layanan Mandiri: Akses Informasi yang Lebih Mudah
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi LPKA Kelas II Palu, Yeffri Balili, menjelaskan layanan self service ini memberikan akses mudah bagi anak binaan terhadap berbagai informasi penting. Informasi tersebut mencakup hak-hak mereka sebagai anak, proses peradilan yang mereka lalui, dan berbagai program pelatihan yang tersedia di LPKA. Layanan ini sepenuhnya gratis dan dapat diakses tanpa perantara.
Sosialisasi besar-besaran telah dilakukan oleh pihak LPKA Palu untuk memastikan setiap anak binaan memahami dan dapat memanfaatkan layanan baru ini. Tujuannya adalah untuk menjamin transparansi dan mencegah praktik-praktik pungli yang merugikan anak binaan.
Mencegah Pungli dan Meningkatkan Transparansi
Dengan adanya layanan self service ini, anak binaan dapat secara mandiri mencari informasi dan mengajukan permohonan layanan tanpa harus melalui pihak ketiga. Hal ini secara efektif meminimalisir potensi pungli dan memastikan akses informasi yang adil bagi semua anak binaan.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menegaskan komitmen lembaga untuk mewujudkan layanan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Inovasi ini merupakan langkah nyata dalam mencapai tujuan tersebut. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan anak binaan mendapatkan pelatihan optimal selama menjalani masa pembinaan.
Harapan untuk Masa Depan
Layanan self service diharapkan dapat memotivasi anak binaan untuk aktif mengikuti program pelatihan yang disediakan. Dengan akses informasi yang mudah dan transparan, mereka dapat lebih siap untuk kembali berintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa pembinaan. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju layanan pembinaan yang lebih baik di LPKA Palu.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh anak binaan di LPKA Palu memiliki akses yang sama terhadap informasi dan layanan yang mereka butuhkan," ujar Yeffri Balili. "Dengan adanya layanan yang transparan dan bebas dari pungli, anak binaan diharapkan dapat lebih termotivasi untuk mengikuti program-program pelatihan dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat," tambah Mohammad Kafi.
Kesimpulan
Peluncuran layanan self service oleh LPKA Palu menandai langkah progresif dalam meningkatkan kualitas layanan pembinaan anak. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memberikan akses yang lebih adil dan mudah bagi anak binaan untuk mendapatkan informasi dan layanan yang mereka butuhkan, sekaligus mencegah praktik pungli.