Mahasiswa FH Unsultra Diajak Teliti Tugas KY, Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Unsultra meneliti tugas KY sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian.

Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) untuk turut serta meneliti tugas dan fungsi KY. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Asisten Penghubung KY Sultra, Amrul Ismail, di Kendari pada Jumat, 2 Mei 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KY untuk mendorong penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang penelitian, dan sekaligus memperkuat kolaborasi antara KY dan perguruan tinggi.
Amrul Ismail menjelaskan bahwa KY Sultra sangat mendukung jika tugas pengawasan hakim dijadikan objek penelitian oleh para mahasiswa. Ia menekankan pentingnya penelitian yang memberikan dampak positif dan bukan hanya sebatas tugas akhir semata. "Kami dengan senang hati menerima teman-teman mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di Penghubung KY Sultra. Kami berharap penelitian dapat memberikan dampak yang positif, bukan hanya sekadar tugas akhir mahasiswa,” ujar Amrul.
Kerja sama antara KY dan Unsultra masih berjalan baik, dibuktikan dengan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Oleh karena itu, penelitian yang dilakukan mahasiswa FH Unsultra merupakan bentuk nyata dari kerja sama tersebut. "Bukan hanya untuk magang, tetapi untuk penelitian, baik skripsi, tesis, disertasi, jurnal, dan karya-karya ilmiah lainnya. Kami sangat mendukung kegiatan penelitian tersebut," tambah Amrul.
Penelitian Mahasiswa FH Unsultra: Tantangan dan Harapan
Salah satu mahasiswa FH Unsultra, Azzahra Kasralatni Atto, telah berencana untuk melakukan penelitian di Penghubung KY Sultra. Judul penelitiannya yang menarik perhatian adalah 'Kewenangan Pengawasan oleh Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara'. Azzahra tertarik meneliti hal ini karena melihat tantangan yang dihadapi KY Sultra, khususnya terkait jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas diimbangi dengan luasnya wilayah kerja.
Azzahra berharap penelitiannya dapat memberikan kontribusi positif dan berdampak signifikan. "Jumlah SDM Penghubung KY Sultra sedikit, tetapi wilayah kerjanya luas. Oleh karena hal itu, saya ingin melakukan penelitian. Semoga bisa memberikan hasil yang positif dan berdampak,” tuturnya saat mengunjungi kantor Penghubung KY Sultra.
Penelitian Azzahra diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai efisiensi dan efektivitas pengawasan KY di wilayah Sultra. Hasil penelitian ini juga dapat menjadi masukan berharga bagi KY dalam meningkatkan kinerja dan pelayanannya kepada masyarakat.
Dukungan KY terhadap penelitian mahasiswa ini patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen KY dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di lembaga peradilan, serta membuka akses bagi akademisi untuk berkontribusi dalam perbaikan sistem peradilan di Indonesia.
Kerja Sama KY dan Perguruan Tinggi: Sebuah Simbiosis Mutualisme
Kerja sama antara KY dan perguruan tinggi seperti Unsultra merupakan contoh nyata dari simbiosis mutualisme. KY mendapatkan masukan dan perspektif baru dari akademisi, sementara mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar dan berkontribusi langsung dalam proses pengawasan peradilan. Penelitian yang dilakukan mahasiswa dapat memberikan data dan informasi yang objektif dan independen, sehingga dapat membantu KY dalam mengambil keputusan yang tepat.
Penelitian mahasiswa juga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peran dan fungsi KY. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi kinerja hakim dan memastikan tegaknya supremasi hukum di Indonesia. Hal ini sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang dijunjung tinggi oleh KY.
Ke depan, diharapkan semakin banyak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang tertarik untuk meneliti tugas dan fungsi KY. Hal ini akan memperkaya khazanah keilmuan di bidang hukum dan peradilan, sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan peradilan di Indonesia.
Melalui kolaborasi yang erat antara KY dan perguruan tinggi, diharapkan sistem peradilan di Indonesia dapat terus mengalami perbaikan dan peningkatan, demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.