Malaysia Ajak RI Bahas Arbitrase dan Reformasi Hukum ASEAN di Forum Hukum Agustus
Malaysia mengundang Indonesia untuk membahas arbitrase dan reformasi hukum ASEAN dalam Forum Hukum ASEAN di Kuala Lumpur pada Agustus mendatang, guna memperkuat kerja sama ekonomi regional.

Menteri Hukum dan Reformasi Kelembagaan Malaysia, Dato’ Sri Azalina Othman Said, baru-baru ini mengundang Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Supratman Andi Agtas, untuk menghadiri Forum Hukum ASEAN di Kuala Lumpur pada 19-21 Agustus 2024. Undangan tersebut disampaikan saat kunjungan resmi Azalina ke Jakarta pada 8-9 Mei 2024. Forum ini akan menjadi platform utama untuk membahas berbagai isu hukum regional, termasuk arbitrase dan mediasi komersial internasional.
Tujuan utama forum ini adalah untuk meningkatkan akses terhadap keadilan, mendukung integrasi ekonomi regional ASEAN, dan mendorong diskusi mengenai isu-isu krusial seperti keamanan siber, kejahatan dunia maya, kebangkrutan lintas batas, hukum komersial, dan tata kelola yang baik. Salah satu hasil yang diharapkan dari forum ini adalah formalisasi Pernyataan Bersama oleh Menteri Hukum ASEAN tentang pengembangan arbitrase dan mediasi komersial internasional.
Kunjungan Azalina ke Indonesia merupakan bagian dari misi diplomasi hukum ASEAN yang lebih luas yang dilakukan oleh Malaysia sebagai Ketua ASEAN 2025. Malaysia telah melakukan kunjungan serupa ke beberapa negara ASEAN lainnya, seperti Singapura, Thailand, Kamboja, Brunei, Laos, dan Vietnam, untuk memperkuat kerja sama dalam arbitrase komersial internasional dan mempromosikan integrasi hukum regional. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Malaysia dalam membangun ASEAN yang lebih kuat dan kompetitif.
Pentingnya Arbitrase dan Reformasi Hukum ASEAN
Dalam pertemuannya dengan Menteri Supratman, Menteri Azalina menekankan pentingnya arbitrase dan mediasi sebagai metode penyelesaian sengketa komersial yang praktis, hemat biaya, dan efisien. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama hukum yang kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan kepercayaan investor dan mempermudah perdagangan, investasi, dan kerja sama lintas batas di kawasan ASEAN.
Azalina menyatakan bahwa kerangka hukum yang kokoh sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh negara anggota ASEAN. Dengan kata-kata beliau, "Masa depan kawasan kita terletak pada stabilitas dan kepastian hukum yang berlandaskan pada ekosistem hukum tangguh yang dapat dipercaya pada masa-masa terbaik maupun terburuk."
Lebih lanjut, Menteri Azalina menegaskan kembali komitmen Malaysia terhadap harmonisasi hukum di ASEAN. Beliau percaya bahwa melalui reformasi hukum kolektif dan kerja sama yang erat, ASEAN dapat menjadi blok yang lebih sejahtera dan kompetitif di kancah internasional. Malaysia berkomitmen untuk membangun ekosistem hukum yang tidak hanya menguntungkan ekonomi ASEAN, tetapi juga mencerminkan komitmen bersama terhadap keadilan, tata pemerintahan yang baik, dan pertumbuhan berkelanjutan.
Kerja Sama Indonesia dan Malaysia
Indonesia dan Malaysia memiliki hubungan bilateral yang erat, dan kerja sama di bidang hukum merupakan bagian penting dari hubungan tersebut. Keterlibatan Indonesia dalam Forum Hukum ASEAN yang diprakarsai Malaysia menunjukkan komitmen bersama kedua negara untuk memperkuat kerja sama regional. Partisipasi aktif Indonesia dalam forum ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan arbitrase dan reformasi hukum ASEAN.
Forum Hukum ASEAN di Kuala Lumpur akan menjadi ajang penting bagi negara-negara anggota untuk bertukar pikiran dan pengalaman dalam mengatasi tantangan hukum regional. Dengan adanya komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama hukum, diharapkan ASEAN dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investasi, perdagangan, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di kawasan ini. Hal ini sejalan dengan visi ASEAN untuk menjadi kawasan yang damai, aman, dan sejahtera.
Sebagai kesimpulan, undangan Malaysia kepada Indonesia untuk berpartisipasi dalam Forum Hukum ASEAN menunjukkan komitmen kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama hukum dan ekonomi regional. Melalui forum ini, diharapkan akan tercipta harmonisasi hukum dan peningkatan akses keadilan, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kawasan ASEAN.