Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari Sigi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Rp200 Juta di Rarampadende
Kejari Sigi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa Rp200 Juta di Rarampadende

Kejari Sigi segera tangani kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Rarampadende, Dolo Barat, Sulteng, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp200 juta.

Dugaan Korupsi Dana Desa Rarampadende Rp200 Juta Ditangani Kejari Sigi
Dugaan Korupsi Dana Desa Rarampadende Rp200 Juta Ditangani Kejari Sigi

Kejari Sigi tengah menangani dugaan penyalahgunaan dana desa Rarampadende senilai Rp200 juta, berdasarkan temuan Inspektorat Kabupaten Sigi; Kepala Desa telah diperiksa dan proses penyelidikan telah selesai.

Vonis 5 Tahun Penjara, Mantan Kades Air Kasar Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah
Vonis 5 Tahun Penjara, Mantan Kades Air Kasar Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah

Usman Rahman Ali Daeng Parany, mantan kepala desa Air Kasar, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp300 juta oleh hakim Tipikor Ambon atas kasus korupsi Dana Desa dan ADD tahun 2020-2022.

Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Golo Lujang Ditahan, Negara Rugi Rp952 Juta
Tiga Tersangka Korupsi Dana Desa Golo Lujang Ditahan, Negara Rugi Rp952 Juta

Kejari Manggarai Barat menahan tiga tersangka korupsi dana desa Golo Lujang tahun 2021-2022 dengan total kerugian negara mencapai Rp952 juta.

Mantan Kades Bandar Kumbul Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar!
Mantan Kades Bandar Kumbul Ditahan, Korupsi Dana Desa Rp1,6 Miliar!

Kejari Labuhanbatu menahan mantan Kepala Desa Bandar Kumbul dan bendahara desa karena korupsi dana desa senilai Rp1,6 miliar, mengungkap pelanggaran prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Korupsi Dana Desa Rp743 Juta di Tulungagung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Tulungagung melimpahkan berkas perkara korupsi Dana Desa (DD) senilai Rp743 juta di Desa Kradinan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung, dengan tersangka Kepala Desa dan Kaur Keuangan yang kini menjadi buron.

Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan
Vonis Dua Terdakwa Korupsi Dana Desa di Bengkulu: Suardi Tabrani 3 Tahun Penjara, Yudi Dinata 2 Tahun 10 Bulan

Mantan Kades Puguk Pedaro, Suardi Tabrani, divonis 3 tahun penjara dan Yudi Dinata, mantan bendahara desa, 2 tahun 10 bulan penjara, karena korupsi dana desa tahun 2022 senilai Rp804 juta.

Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa
Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Mukomuko menerima pelimpahan tiga tersangka kasus korupsi dana desa di BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp160 juta, yang kini segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Mantan Kades Bamadu Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Korupsi Rp387 Juta
Mantan Kades Bamadu Terancam Penjara Seumur Hidup Kasus Korupsi Rp387 Juta

Mantan Kepala Desa Bamadu, Kotim, Kalimantan Tengah, terancam hukuman penjara seumur hidup karena korupsi dana desa tahun 2017 dan 2018 yang merugikan negara sebesar Rp387 juta lebih.

Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda
Mantan Kades dan Bendahara Desa di Kaur, Bengkulu, Dituntut Hukuman Beda

Pengadilan Negeri Kota Bengkulu menuntut mantan kepala desa dan bendahara Desa Gunung Kaya, Kaur, dengan hukuman berbeda atas kasus korupsi dana desa tahun 2022-2023 yang merugikan negara Rp611 juta.