Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura: Proses Hukum Butuh Waktu Minimal Empat Bulan
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura: Proses Hukum Butuh Waktu Minimal Empat Bulan

Kepolisian Indonesia mengumumkan ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura terkait kasus korupsi e-KTP akan memakan waktu setidaknya empat bulan karena proses hukum yang panjang dan rumit.

Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura: Butuh Waktu Minimal 4 Bulan
Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura: Butuh Waktu Minimal 4 Bulan

Proses ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP elektronik, dari Singapura diperkirakan memakan waktu setidaknya empat bulan, demikian disampaikan Polri.

Ekstradisi Paulus Tannos: KPK Pastikan Kelanjutan Penuntutan di Indonesia
Ekstradisi Paulus Tannos: KPK Pastikan Kelanjutan Penuntutan di Indonesia

KPK mengonfirmasi bahwa salah satu syarat Singapura untuk ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP-el, adalah jaminan kelanjutan penuntutan di Indonesia, dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait berkoordinasi untuk memenuhi persyaratan t

Ekstradisi Paulus Tannos: Fokus Pemerintah di Singapura
Ekstradisi Paulus Tannos: Fokus Pemerintah di Singapura

Pemerintah Indonesia, termasuk KPK, fokus pada proses ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura atas kasus korupsi KTP elektronik, dengan koordinasi antar lembaga terkait untuk percepatan proses.

DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
DPR Desak Pemerintah Percepat Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Komisi XIII DPR mendesak pemerintah untuk segera mengkoordinasikan dan mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP-el, dari Singapura, menyusul upaya Tannos melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Indonesia Segera Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura
Indonesia Segera Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura

Indonesia tengah menyelesaikan dokumen ekstradisi buronan korupsi Paulus Tannos dari Singapura, diharapkan prosesnya berjalan lancar setelah kesepakatan ekstradisi ditandatangani tahun 2022 dan diratifikasi 2023.

Ekstradisi Paulus Tannos: Menkum Yakin Proses Lancar Meski Miliki Paspor Guinea-Bissau
Ekstradisi Paulus Tannos: Menkum Yakin Proses Lancar Meski Miliki Paspor Guinea-Bissau

Menteri Hukum dan HAM optimis ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura ke Indonesia akan berjalan lancar meskipun ia memiliki paspor Guinea-Bissau, berkat kerja sama Indonesia dan Singapura serta pengalaman ekstradisi sebelumnya.

Tetap WNI, Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Dikebut
Tetap WNI, Ekstradisi Paulus Tannos dari Singapura Dikebut

Menteri Hukum dan HAM menegaskan Paulus Tannos, buronan kasus korupsi KTP-el yang ditangkap di Singapura, masih berstatus WNI dan proses ekstradisinya sedang dipercepat.

KBRI Singapura Bantu Penahanan Sementara Paulus Tannos, Tersangka Korupsi E-KTP
KBRI Singapura Bantu Penahanan Sementara Paulus Tannos, Tersangka Korupsi E-KTP

KBRI Singapura memfasilitasi penahanan sementara Paulus Tannos, buronan kasus korupsi e-KTP, di Singapura sebagai langkah awal ekstradisi ke Indonesia, menandai implementasi pertama Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura.

Yusril: Paulus Tannos WNI Saat Korupsi KTP-el, Ekstradisi Dilanjutkan
Yusril: Paulus Tannos WNI Saat Korupsi KTP-el, Ekstradisi Dilanjutkan

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan status warga negara Indonesia (WNI) Paulus Tannos saat melakukan korupsi KTP-el, sehingga proses ekstradisi dari Singapura tetap berlanjut.