Mensos Imbau Hati-Hati Beri Bantuan Jelang Lebaran: Waspada Oknum Pengemis Palsu
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat lebih waspada terhadap pengemis palsu yang marak menjelang Lebaran, dan mengimbau untuk memprioritaskan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan bantuan menjelang Lebaran. Peringatan ini dikeluarkan menyusul maraknya oknum pengemis palsu yang memanfaatkan momen tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal ini disampaikan langsung oleh Mensos di Jakarta pada hari Kamis.
Menurut Mensos, salah satu fokus Kemensos adalah membantu masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk gelandangan dan pengemis. Namun, bantuan tersebut harus tepat sasaran, diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada pengemis palsu. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dan selektif dalam menyalurkan bantuannya, idealnya kepada mereka yang sudah dikenal dengan baik.
Imbauan ini juga sejalan dengan ajaran agama Islam. Mensos menekankan pentingnya meneladani sunnah Rasulullah SAW yang mengajarkan untuk mendahulukan pemberian bantuan kepada saudara atau tetangga terdekat yang membutuhkan. Meskipun masyarakat Indonesia dikenal dermawan, Mensos berharap agar ke depannya masyarakat lebih bijak dalam bersedekah, zakat, infak, dan sejenisnya, agar bantuan tepat sasaran.
Waspada Pengemis Palsu dan Peran Aparat Penegak Hukum
Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penindakan terhadap pengemis palsu merupakan wewenang aparat penegak hukum. Peran Kemensos lebih kepada memberikan imbauan agar masyarakat lebih waspada. "Supaya itu bisa diterima oleh mereka yang memang seharusnya punya hak dan untuk penindakan itu ada ketentuannya, itu adalah wewenangnya aparat penegak hukum. Kami cuma meminta mari kita waspada terhadap pengemis palsu," ujar Mensos.
Kemensos sendiri telah menyiapkan berbagai program untuk membantu mereka yang membutuhkan. Salah satunya adalah penyediaan sentra-sentra yang berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi gelandangan dan pengemis. Di sentra-sentra tersebut, mereka akan mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi, baik medis maupun sosial, hingga fungsi sosial mereka kembali normal.
Program ini juga mencakup pendidikan dan pelatihan agar mereka dapat kembali berintegrasi ke masyarakat. "Kita sudah siapkan sentra-sentra itu ya, jika mereka terlantar ya harus kita perhatikan lewat dukungan-dukungan yang diperlukan. Dengan begitu, mereka bisa tinggal sementara di sentra itu, lalu kita berikan pendidikan yang semestinya, kita rehabilitasi baik itu medis maupun rehabilitasi sosial. Kemudian kita harapkan dalam waktu tertentu fungsi-fungsi sosialnya kembali utuh," tutur Mensos.
Perhatian Khusus untuk Anak-Anak Terlantar
Mensos juga menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap anak-anak miskin dan terlantar. Sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, negara berkewajiban untuk memelihara anak-anak tersebut. Kemensos berkomitmen untuk memberikan pengasuhan yang layak bagi anak-anak terlantar, baik di panti asuhan maupun di lingkungan keluarga masing-masing, setelah mereka menjalani rehabilitasi.
Setelah menjalani rehabilitasi, diharapkan para gelandangan dan pengemis dapat kembali hidup normal dan mandiri. Untuk anak-anak, tujuannya adalah agar mereka mendapatkan pengasuhan yang layak dan kesempatan untuk tumbuh kembang dengan baik. "Ia berharap setelah direhabilitasi para pengemis dan gelandangan tersebut dapat kembali normal, dan khusus untuk anak-anak bisa memperoleh pengasuhan yang semestinya, baik di panti asuhan atau di lingkungannya masing-masing," tutup Mensos.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan selektif dalam memberikan bantuan, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Selain itu, peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan keberadaan pengemis palsu juga sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini.