Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

MK Pastikan Sidang Sengketa Pilkada Digelar Cepat, Tujuh Perkara Gugatan Diperiksa
MK Pastikan Sidang Sengketa Pilkada Digelar Cepat, Tujuh Perkara Gugatan Diperiksa

Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan sidang sengketa Pilkada digelar cepat untuk kepastian hukum dan kelancaran pemerintahan, tujuh gugatan hasil PSU dan rekapitulasi suara ulang telah disidangkan.

#planetantara
PSU Pilkada di 6 Wilayah pada 5 dan 9 April 2025: KPU RI Siap Laksanakan Putusan MK
PSU Pilkada di 6 Wilayah pada 5 dan 9 April 2025: KPU RI Siap Laksanakan Putusan MK

KPU RI akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada 5 dan 9 April 2025, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

#planetantara
KPU Siap Gelar PSU Pilkada di Empat Wilayah pada 22 Maret 2025
KPU Siap Gelar PSU Pilkada di Empat Wilayah pada 22 Maret 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kesiapannya untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di empat wilayah pada 22 Maret 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi.

#planetantara
KPU Tetapkan PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu
KPU Tetapkan PSU Pilkada 2024 di 24 Daerah Digelar Hari Sabtu

KPU memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan dilaksanakan serentak pada hari Sabtu untuk meminimalisir konflik dengan agenda masyarakat.

#planetantara
MK Kabulkan 26 Gugatan Sengketa Pilkada: PSU di 24 Daerah
MK Kabulkan 26 Gugatan Sengketa Pilkada: PSU di 24 Daerah

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan 26 gugatan sengketa Pilkada, yang meliputi 24 daerah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), 1 rekapitulasi suara ulang, dan 1 perbaikan keputusan KPU.

#planetantara
PSU di 24 Daerah: Komisi II DPR RI Gelar Evaluasi Sistem Pemilu
PSU di 24 Daerah: Komisi II DPR RI Gelar Evaluasi Sistem Pemilu

Komisi II DPR RI akan mengevaluasi putusan MK terkait PSU di 24 daerah, yang menunjukkan adanya ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu, guna memperbaiki sistem ke depan.

#planetantara
KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK: PSU di 24 Daerah
KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK: PSU di 24 Daerah

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menindaklanjuti putusan tersebut.

#planetantara
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang 2024 setelah membatalkan hasil pemilihan sebelumnya.

#planetantara
MK Putuskan 40 Sengketa Pilkada Senin Depan: Nasib 3 Gubernur hingga 34 Bupati Diputuskan
MK Putuskan 40 Sengketa Pilkada Senin Depan: Nasib 3 Gubernur hingga 34 Bupati Diputuskan

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus 40 perkara sengketa Pilkada 2024 pada Senin, 24 Februari 2025, meliputi sengketa Pilkada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati.

#planetantara
MK Pastikan Putusan Sengketa Pilkada 2024 Adil dan Objektif
MK Pastikan Putusan Sengketa Pilkada 2024 Adil dan Objektif

Jelang putusan sengketa Pilkada 2024 pada 24 Februari, Hakim MK Saldi Isra tegaskan komitmen memutus perkara seadil-adilnya berdasarkan bukti dan fakta persidangan, seraya imbau semua pihak menjaga citra bersama.

konten ai
MK Kirim Surat ke KPU Usai Putuskan 270 Sengketa Pilkada 2024
MK Kirim Surat ke KPU Usai Putuskan 270 Sengketa Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) mengirimkan surat ke KPU setelah memutus 270 sengketa Pilkada 2024, dengan 40 perkara lainnya lanjut ke tahap pembuktian.

Sumber Antara
MK Putuskan 152 Perkara Sengketa Pilkada 2024
MK Putuskan 152 Perkara Sengketa Pilkada 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 152 perkara sengketa Pilkada 2024, sebagian besar dinyatakan gugur karena berbagai alasan prosedural, menentukan nasib 310 perkara yang diajukan.

Sumber Antara