OIKN Tawarkan Investasi Hunian di Ibu Kota Nusantara Lewat Skema KPBU
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan investasi pembangunan hunian di Ibu Kota Nusantara melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk memenuhi kebutuhan ASN, TNI/Polri, dan masyarakat.

Penajam Paser Utara, 8 Maret 2024 - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka peluang investasi bagi sektor swasta untuk membangun hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Investasi ini ditawarkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), guna memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan masyarakat umum di IKN.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa skema KPBU dipilih sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang signifikan di IKN. "Skema pendanaan KPBU untuk penuhi kebutuhan perumahan di Kota Nusantara," ujarnya di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu lalu. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong partisipasi swasta dalam pembangunan IKN.
Sebelum investasi swasta masuk secara besar-besaran, pemerintah pusat telah menyiapkan infrastruktur dasar. Pembangunan jalan dan terowongan multifungsi diprioritaskan, dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi investor dan memastikan kelancaran pembangunan hunian di IKN.
Tahapan Pembangunan dan Keterlibatan Swasta
OIKN telah menerapkan sejumlah skema pembangunan IKN untuk periode 2025-2029. APBN difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan terowongan multifungsi di wilayah 1B dan 1C. Langkah ini merupakan strategi untuk menarik minat investor dan mempercepat pembangunan IKN. Sejumlah konsorsium dalam dan luar negeri telah menunjukkan minat untuk berinvestasi.
Sebagai bukti nyata minat investor, OIKN telah menerima sejumlah letter to proceed (LtP) atau surat izin prakarsa. Dua konsorsium asing dan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menerima LtP untuk pembangunan jalan dan terowongan multifungsi. Sementara itu, dua konsorsium asing, tiga perusahaan swasta nasional, dan satu BUMN telah menerima LtP untuk pembangunan hunian.
Hal ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap pengembangan IKN. "Transaksi sejumlah pembangunan yang dilaksanakan itu dijadwalkan dimulai pada semester pertama 2025," kata Basuki Hadimuljono, meskipun beliau tidak merinci nilai proyek tersebut. Keberhasilan menarik investasi swasta menjadi kunci percepatan pembangunan IKN.
Target Ibu Kota Politik 2028
Dengan meningkatnya kepercayaan investor, OIKN berharap akan semakin banyak pihak yang berpartisipasi aktif dalam proyek-proyek KPBU di IKN. Sinergi yang kuat antara pemerintah dan swasta sangat penting untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target. "Dengan sinergi yang kuat pembangunan ibu kota Indonesia dapat berjalan sesuai target menuju ibu kota politik 2028," tutup Basuki Hadimuljono.
Pembangunan IKN diharapkan tidak hanya menyediakan hunian yang layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja di Kalimantan Timur. Skema KPBU diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara pemerintah dan swasta dalam membangun infrastruktur dan fasilitas publik di IKN.
Proses pembangunan IKN terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun investor swasta. Keberhasilan pembangunan IKN akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam membangun ibu kota baru yang modern dan berkelanjutan.