OIKN Pastikan Kepastian Hukum Investasi Rp2,42 Triliun di IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantu mengurus sertifikat lahan untuk lima investor yang telah menanamkan modal senilai Rp2,42 triliun di IKN, Kalimantan Timur, guna memastikan kepastian hukum dan percepatan pembangunan.

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberikan angin segar bagi investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam perkembangan terbaru, OIKN telah membantu mengurus sertifikat lahan untuk lima investor yang telah menanamkan modal senilai Rp2,42 triliun di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pembangunan di IKN.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa kelima investor tersebut telah menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah dalam penguasaan (ADP) OIKN dan Akta Notarial. Dengan adanya perjanjian ini, OIKN akan membantu mengurus sertifikat lahan, sehingga investor dapat langsung memulai pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan di IKN. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian pembangunan dan pengoperasian IKN.
Penandatanganan perjanjian tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para investor. Hal ini juga menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif dan transparan di IKN. Proses ini menandai babak baru bagi pembangunan IKN, di mana kepastian hukum menjadi prioritas utama dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Investasi di Berbagai Sektor di IKN
Lima investor yang telah menandatangani perjanjian tersebut berasal dari berbagai sektor usaha. PT Citadel Group Indonesia, investor asing, akan membangun pusat gaya hidup. Sementara itu, PT Berkat Kalimantan Abadi akan membangun pusat makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat IKN.
PT Perintis Pondasi Teknotama fokus pada pembangunan perkantoran, showroom, dan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Hal ini menunjukkan komitmen dalam membangun IKN yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Sedangkan PT Perintis Power Investment akan membangun kawasan campuran, dan PT Sentra Unggul Nusantara akan membangun kawasan perniagaan.
Total investasi dari kelima perusahaan tersebut mencapai Rp2,42 triliun. Investasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan IKN dan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar. Dengan adanya dukungan dari OIKN dalam pengurusan sertifikat lahan, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
Proses penandatanganan perjanjian ADP OIKN dan Akta Notaris dilakukan untuk pertama kalinya di City Hall Kantor OIKN di Kota Nusantara. Hal ini menandai dimulainya era baru bagi OIKN, yang sejak Maret 2025 telah menempati kantor baru di IKN. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun dan mengelola IKN secara profesional dan transparan.
Dukungan OIKN untuk Percepatan Pembangunan IKN
"Jadi dengan sertifikat sudah cukup bagi investor untuk mulai membangun agar bisa segera difungsikan lengkapi ekosistem Kota Nusantara," jelas Basuki Hadimuljono. Pernyataan ini menekankan pentingnya peran OIKN dalam memberikan dukungan penuh kepada para investor. Dengan adanya kepastian hukum dan kemudahan dalam pengurusan perizinan, diharapkan akan semakin banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di IKN.
OIKN berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan kemudahan bagi para investor yang ingin berinvestasi di IKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai rencana dan dapat terwujud sebagai kota yang modern, berkelanjutan, dan inklusif. Dengan adanya investasi yang terus mengalir, IKN diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.
Proses pengurusan sertifikat lahan oleh OIKN merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif di IKN. Hal ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berpartisipasi dalam pembangunan IKN. Dengan demikian, IKN dapat terwujud sebagai kota yang maju dan modern sesuai dengan visi dan misi pembangunannya.
Keberadaan investor-investor ini di berbagai sektor menunjukkan potensi IKN sebagai pusat ekonomi baru yang lengkap dan terintegrasi. Dari pusat gaya hidup hingga infrastruktur pendukung, IKN sedang dibangun untuk menjadi kota yang modern dan layak huni.