OJK Dorong Diversifikasi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mendorong diversifikasi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tidak hanya bergantung pada ekonomi global yang tengah melambat.

Jakarta, 28 April 2024 - Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menekankan perlunya diversifikasi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konferensi nasional di Jakarta, Senin lalu, sebagai respons terhadap perlambatan ekonomi global yang diperkirakan akan terus berlanjut. Mahendra menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi domestik, khususnya di tingkat daerah, kini menjadi lebih krusial daripada sebelumnya. Ia memperingatkan potensi dampak negatif dari perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian Indonesia jika tidak segera dilakukan diversifikasi.
Mahendra Siregar menyatakan, "Domestik artinya pertumbuhan ekonomi daerah di setiap provinsi, kabupaten, kota dan tentu kawasan wilayah spasial yang terkait di bawahnya. Ini yang menjadi taruhan bagi kita apakah pertumbuhan ekonomi nasional kita akan bisa tetap terjaga atau sepenuhnya tergantung dan terdampak dari perkembangan ekonomi global."
Pernyataan ini disampaikan menyusul revisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh Dana Moneter Internasional (IMF) yang memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 dan 2026 masing-masing sebesar 0,5 dan 0,3 persen, menjadi 2,8 persen dan 3 persen. Kondisi ini semakin memperkuat urgensi diversifikasi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia agar lebih tahan terhadap guncangan ekonomi global.
Pengembangan Ekonomi Daerah sebagai Prioritas
OJK, dalam satu setengah tahun terakhir, telah memprioritaskan pengembangan ekonomi daerah. Meskipun sebelumnya terdapat kekhawatiran akan konflik kepentingan antara peran pengawasan OJK dengan upaya pengembangan ekonomi daerah, Mahendra menegaskan bahwa OJK mampu mendukung pengembangan ekonomi daerah tanpa mengorbankan pengawasan dan perlindungan konsumen. Ia menjelaskan, "Namun, dalam perkembangannya, kita juga menyadari bahwa dengan tetap menjaga governance, compliance, objektivitas dan independensi dari pengawasan, dan dengan begitu juga adalah prudential dan governance dari lembaga jasa keuangan, OJK tetap bisa mendukung dengan baik pengembangan ekonomi."
Program pengembangan ekonomi daerah OJK berfokus pada sektor-sektor utama dan komoditas unggulan di masing-masing daerah, terutama agribisnis dan hortikultura. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa sektor ini merupakan prioritas bagi banyak daerah dan melibatkan banyak pelaku ekonomi, seperti petani, peternak, pekebun, dan nelayan. OJK berupaya mendorong industri dan komoditas unggulan daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dukungan pembiayaan tidak hanya berasal dari perbankan, tetapi juga melibatkan industri asuransi untuk mengurangi risiko gagal panen atau bencana alam. Industri penjaminan, fintech p2p lending, dan securities crowdfunding juga dilibatkan untuk memperluas akses pendanaan bagi pelaku usaha kecil di daerah. Mahendra menjelaskan, "Ini dibuat closed loop ekosistem sehingga satu aktivitas (ekonomi di daerah) itu bisa dilihat betul dari A sampai Z. Kalau tidak, maka hanya melihat produksinya saja tanpa ada kemudian penjaminannya, tanpa ada kemudian kepastian dalam penjualannya."
Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Mendapat Perhatian
Selain agribisnis dan hortikultura, OJK juga berupaya mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) di daerah. OJK telah meluncurkan platform OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) 2.0 untuk mendukung pengembangan skema pembiayaan inovatif untuk industri kreatif melalui kolaborasi pentaheliks. Innovative Credit Scoring (ICS) juga dipertimbangkan sebagai alternatif penilaian kredit untuk sektor ekraf, dengan mempertimbangkan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai agunan.
Mahendra menambahkan, "Pada gilirannya, karena banyak dari industri kecil-kecil yang memerlukan suatu intermediary dan pendekatan untuk memperbesar volumenya dengan menggunakan apa yang juga sudah disahkan oleh OJK yang disebut dengan kegiatan agregasi jasa keuangan. Jadi, ini adalah instrumen-instrumen baru yang melengkapi."
Dengan berbagai strategi dan inisiatif ini, OJK berupaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan dan terdiversifikasi, mengurangi ketergantungan pada ekonomi global, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.