Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal: Rp1 Miliar Digelontorkan!
Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal: Rp1 Miliar Digelontorkan!

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membentuk satgas untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di 12 kecamatan, didukung dana Rp1 miliar dari DBHCT dan dana bagi hasil pajak rokok.

#planetantara
Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Mataram berhasil menyita 7,17 juta batang rokok ilegal dan 118.213 gram tembakau iris sepanjang tahun 2024, mencegah potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.

konten ai
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

#planetantara
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Rp297 Juta

Bea Cukai Malang berhasil menyita 200.000 batang rokok ilegal senilai Rp297 juta dari sebuah mobil di Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp149,2 juta.

RokokIlegal
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Sulsel Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) menyita 19,99 juta batang rokok ilegal sepanjang 2024, berpotensi merugikan negara hingga Rp18,90 miliar.

BeaCukai
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Semarang Gagalkan 444 Ribu Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 444.000 batang rokok ilegal dalam dua operasi terpisah di gerbang tol Banyumanik dan Kalikangkung, Semarang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp462 juta.

konten ai
Bea Cukai Ambon Gerebek Peredaran Barang Ilegal di Ambon
Bea Cukai Ambon Gerebek Peredaran Barang Ilegal di Ambon

Bea Cukai Ambon dan Polisi Militer Kodam XV/Pattimura menggelar operasi pasar untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal seperti rokok dan minuman beralkohol di Ambon, berhasil melakukan penindakan sejumlah barang ilegal dan mengimbau masyarakat

ambon