Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam
Bea Cukai dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Batam

Bea Cukai Batam bersama TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan 3,5 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, dengan potensi kerugian negara Rp2,675 miliar.

Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Bea Cukai Sita 31.200 Batang Rokok Ilegal di Asahan, Kerugian Negara Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan peredaran 31.200 batang rokok ilegal di Asahan, Sumatera Utara, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.

TNI AL Gorontalo Perangi Rokok Ilegal di Laut: 445.800 Batang Rokok Disita!
TNI AL Gorontalo Perangi Rokok Ilegal di Laut: 445.800 Batang Rokok Disita!

Lanalis Gorontalo bersama Bea Cukai berhasil menyita 445.800 batang rokok ilegal dan berkomitmen mencegah peredaran rokok ilegal melalui jalur laut di Gorontalo.

Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus Selamatkan Negara dari Kerugian Rp9,53 Miliar Akibat Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp9,53 miliar akibat peredaran rokok ilegal selama Januari-Maret 2025.

Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Bea Cukai Sampit Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Sampit memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal dan miras senilai hampir satu miliar rupiah, menekan peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara.

Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal: Rp1 Miliar Digelontorkan!
Pemkab Manggarai Barat Bentuk Satgas Awasi Peredaran Rokok Ilegal: Rp1 Miliar Digelontorkan!

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membentuk satgas untuk mengawasi peredaran rokok ilegal di 12 kecamatan, didukung dana Rp1 miliar dari DBHCT dan dana bagi hasil pajak rokok.

Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024
Bea Cukai Mataram Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal di 2024

Bea Cukai Mataram berhasil menyita 7,17 juta batang rokok ilegal dan 118.213 gram tembakau iris sepanjang tahun 2024, mencegah potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.