Pajak Penerangan Jalan Biak Numfor 2024 Lampaui Target hingga 300 Persen
Penerimaan pajak penerangan jalan umum di Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2024 melampaui target hingga 300 persen, mencapai Rp10 miliar dari target awal Rp3 miliar.

Kabupaten Biak Numfor, Papua, menorehkan prestasi gemilang dalam sektor pendapatan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat mengumumkan bahwa penerimaan pajak penerangan jalan umum (PJU) pada tahun 2024 melampaui target hingga lebih dari 300 persen. Kenaikan signifikan ini tentu menjadi kabar baik bagi keuangan daerah.
Keberhasilan Penerimaan Pajak PJU Biak Numfor
Kepala Bapenda Biak Numfor, George Krey, menyampaikan kabar baik tersebut pada Selasa lalu di Biak. "Target penerimaan pajak penerangan jalan umum pada 2024 sebesar Rp3 miliar, tetapi realisasi mencapai Rp10 miliar," ujarnya. Lonjakan pendapatan ini menunjukkan efektivitas pengelolaan dan pemungutan pajak di daerah tersebut.
Sistem pemungutan pajak PJU di Biak Numfor didasarkan pada pengenaan pajak atas penggunaan tenaga listrik dari PT PLN. Besaran pajak dihitung berdasarkan tagihan listrik, yang terdiri dari beban tetap dan biaya pemakaian. Pajak yang terkumpul kemudian disetorkan ke kas daerah Kabupaten Biak Numfor sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
George menjelaskan bahwa besaran tarif pajak bervariasi, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Setelah mengetahui besaran pajak terutang, wajib pajak diharuskan menyetorkan pembayaran ke kas daerah setiap bulan. Hal ini menjamin aliran kas yang stabil dan terprediksi bagi pemerintah daerah.
Mekanisme Pembayaran dan Peran Masyarakat
Pajak penerangan jalan, menurut George, merupakan kewajiban bagi setiap orang atau badan yang menggunakan tenaga listrik. "Hasil pengenaan pajak lampu penerangan jalan yang dipungut PLN hasilnya disetorkan ke pemerintah daerah setiap bulannya," katanya. Sistem ini memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.
George berharap masyarakat yang taat membayar pajak dapat merasakan manfaatnya langsung, yaitu berupa fasilitas penerangan jalan yang memadai di malam hari. Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga dan memelihara jaringan listrik di lingkungan sekitar mereka.
"Masyarakat juga ikut berkontribusi memelihara jaringan listrik di lingkungan sekitarnya," ujarnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberlanjutan program penerangan jalan dan optimalisasi pendapatan pajak.
Apresiasi dan Kerja Sama
Bapenda Biak Numfor menyampaikan apresiasi kepada PT PLN UP3 Biak sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Kerja sama yang baik antara kedua pihak terbukti berkontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak PJU tahun 2024. Dukungan dan kolaborasi yang sinergis sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Keberhasilan ini membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang baik dan kerja sama yang solid, penerimaan pajak daerah dapat ditingkatkan secara signifikan. Model pengelolaan pajak PJU di Biak Numfor dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Kesimpulan
Penerimaan pajak penerangan jalan umum di Kabupaten Biak Numfor tahun 2024 melampaui target secara signifikan. Keberhasilan ini merupakan hasil dari sistem pemungutan yang efektif, kerja sama yang baik dengan PT PLN, dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Ke depan, diharapkan keberhasilan ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan lagi untuk mendukung pembangunan daerah.