Biak Numfor Libatkan Kepala Kampung Dongkrak PAD 2025
Pemkab Biak Numfor mengajak para kepala kampung, lurah, dan distrik untuk meningkatkan kesadaran warga membayar pajak demi mencapai target PAD Rp44 miliar di tahun 2025.
![Biak Numfor Libatkan Kepala Kampung Dongkrak PAD 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220101.545-biak-numfor-libatkan-kepala-kampung-dongkrak-pad-2025-1.jpg)
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, punya strategi jitu untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025. Mereka mengajak langsung para pemimpin di tingkat paling bawah: lurah, kepala kampung, dan kepala distrik. Langkah ini diambil untuk mengedukasi warga agar rajin membayar pajak.
Strategi Edukasi Pajak di Tingkat Desa
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Biak Numfor, Otto P Wanggai, menjelaskan rencana tersebut pada Senin lalu di Biak. Menurutnya, peran lurah, kepala kampung, dan kepala distrik sangat krusial. Mereka diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran warga untuk taat pajak. Totalnya, ada 14 lurah, 257 kampung, dan 19 distrik yang dilibatkan dalam program ini.
Target PAD Rp44 Miliar
Pemkab Biak Numfor menargetkan PAD sebesar Rp44 miliar di tahun 2025. Wanggai optimistis target ini tercapai berkat kerjasama dengan para pemimpin di tingkat desa. Koordinasi intensif telah dilakukan melalui rapat bersama kepala kampung, lurah, kepala distrik, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.
Sosialisasi Jenis Pajak dan Retribusi
Beberapa jenis pajak dan retribusi yang menjadi fokus edukasi antara lain Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), izin usaha perdagangan, galian C, serta retribusi daerah lainnya. Semua pungutan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Perda No. 5 Tahun 2023: Dasar Hukum Peningkatan PAD
Perda No. 5 Tahun 2023 menjadi landasan hukum bagi upaya peningkatan PAD. Sosialisasi dan edukasi masif terus dilakukan agar warga memahami kewajiban perpajakan mereka. Wanggai berharap, langkah ini akan membuahkan hasil dan mencapai target penerimaan PAD 2025.
Kesimpulan: Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
Upaya Pemkab Biak Numfor untuk meningkatkan PAD tahun 2025 patut diapresiasi. Kolaborasi dengan para pemimpin di tingkat desa menunjukkan komitmen yang kuat untuk mencapai target. Sosialisasi dan edukasi pajak yang intensif diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan daerah.