Pangdam Udayana Usul Satgas Perangi Sampah Plastik di Bali: Sinergi TNI-Pemprov Jamin Keberhasilan
Pangdam IX Udayana mengusulkan pembentukan satgas untuk mengurangi sampah plastik di Bali, mendapat dukungan penuh dari Gubernur Bali Wayan Koster, dengan sinergi TNI-Pemprov diharapkan program pengurangan sampah plastik dapat berjalan efektif.

Denpasar, 22 April 2025 (ANTARA) - Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX Udayana, mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk mendukung upaya pengurangan sampah plastik di Bali. Usulan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Pembentukan satgas melibatkan Pemprov Bali dan Kodam IX Udayana, bertujuan mengawal dan memastikan efektivitas instruksi Gubernur dalam mengurangi sampah plastik di Pulau Dewata. Langkah ini juga menandai eratnya kolaborasi antara TNI dan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan lingkungan.
Mayjen Piek menjelaskan, Kodam IX Udayana siap berkolaborasi penuh dengan Pemprov Bali. Dukungan tersebut mencakup berbagai kebijakan, termasuk pelarangan penjualan air minum kemasan di bawah satu liter, kebijakan yang dianggap sangat penting untuk mengurangi sampah plastik. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa Kodam IX Udayana sendiri telah menerapkan kebijakan tanpa botol plastik dalam kegiatan internal institusi.
Selain isu sampah plastik, Pangdam IX Udayana juga mengapresiasi kebijakan Pemprov Bali lainnya, seperti pengaturan produksi, peredaran, dan konsumsi arak Bali, serta pengakuannya sebagai warisan budaya tak benda. Beliau menilai, kebijakan-kebijakan pemerintah di Bali berjalan baik, menciptakan suasana masyarakat yang kondusif dan guyub. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga lingkungan dan melestarikan budaya lokal.
Dukungan Penuh Gubernur Bali dan Sinergi TNI-Pemprov
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut positif usulan pembentukan satgas tersebut. Beliau mengajak TNI untuk terus bersinergi dalam menyelesaikan berbagai isu di Bali, termasuk masalah sampah. Gubernur Koster menyatakan keyakinannya bahwa dengan dukungan TNI, berbagai permasalahan dapat teratasi, mengingat peran TNI yang sangat diandalkan dan kontribusinya yang signifikan selama ini.
Gubernur Koster menekankan pentingnya sinergitas antar-institusi untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat luas. Sebagai contoh, beliau menunjuk kebijakan pengelolaan sampah di Bali yang berfokus pada pengurangan sampah plastik sekali pakai dan peningkatan pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal ini telah diwujudkan melalui berbagai regulasi dan program yang telah dicanangkan sebelumnya.
Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018, yang melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan, dan styrofoam, menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Bali dalam mengatasi permasalahan sampah. Surat edaran terbaru juga melarang penggunaan dan penjualan botol plastik sekali pakai untuk air minum kemasan (AMDK) berukuran di bawah satu liter. Semua langkah ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah plastik dan mendukung Gerakan Bali Bersih.
Lebih jauh, Gubernur Koster berharap Kodam IX Udayana, melalui Babinsa di desa-desa, dapat membantu dalam pengumpulan data masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni dan desa-desa yang mengalami krisis air. Data tersebut akan menjadi acuan dalam penentuan langkah-langkah selanjutnya.
Langkah Konkret Pengurangan Sampah Plastik di Bali
Pembentukan satgas tersebut diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengurangi sampah plastik di Bali. Satgas ini akan bertugas mengawasi dan memastikan implementasi kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemprov Bali. Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara TNI dan Pemprov Bali, diharapkan program pengurangan sampah plastik dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, peran Babinsa dalam membantu pengumpulan data masyarakat yang membutuhkan bantuan juga sangat penting. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya dan bantuan secara tepat sasaran. Partisipasi aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam keberhasilan program ini.
Keberhasilan program pengurangan sampah plastik di Bali tidak hanya bergantung pada regulasi dan program pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, TNI, dan masyarakat, diharapkan Bali dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan.
Ke depannya, diharapkan akan ada evaluasi berkala terhadap kinerja satgas dan efektivitas program pengurangan sampah plastik. Evaluasi ini akan menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan program agar lebih optimal dalam mencapai tujuannya.