Gubernur Bali dan TNI AD Kolaborasi Atasi Masalah Sampah di Desa Wisata
Gubernur Bali, I Wayan Koster, menggandeng TNI AD dalam skema pengelolaan sampah berbasis sumber di desa-desa wisata untuk menjaga keindahan Bali dan kenyamanan wisatawan.

Denpasar, 24 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi Bali, di bawah kepemimpinan Gubernur I Wayan Koster, meluncurkan skema inovatif dalam penanganan sampah di desa-desa, khususnya di area destinasi wisata. Kerja sama strategis dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) menjadi kunci keberhasilan program ini. Skema ini diluncurkan dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah bagi Babinsa di Markas Kodam IX/Udayana, Denpasar, dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq.
Inisiatif ini menjawab tantangan pengelolaan sampah di Bali, yang sebagian besar wilayah wisatanya dikelola oleh desa setempat. Dengan melibatkan Babinsa dari TNI AD, diharapkan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dapat berjalan efektif dan efisien. Gubernur Koster optimistis, jika program ini dijalankan secara bersama dan efektif, masalah sampah di desa-desa Bali dapat teratasi dalam waktu dua tahun.
Keberhasilan program ini tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga pada citra pariwisata Bali. Seperti yang ditekankan Gubernur Koster, "Bali ini merupakan destinasi wisata dunia. Kenyamanan wisatawan harus dijaga, selain membangun kehidupan yang sehat, salah satunya sampah harus terkelola dengan baik."
Skema Penanganan Sampah Berbasis Sumber di Desa
Skema penanganan sampah yang diuraikan Gubernur Koster meliputi tiga hal utama. Pertama, pengelolaan sampah berbasis sumber di desa-desa dengan dukungan penuh dari TNI AD, mulai dari tingkat Pangdam, Danrem, hingga Babinsa. Model ini telah diujicobakan dan terbukti efektif, sehingga akan diterapkan secara lebih luas.
Kedua, penerapan aturan yang lebih tegas bagi pelaku industri pariwisata. Hotel, restoran, kafe, sekolah, mal, pasar, dan swalayan diwajibkan membentuk unit pengelolaan sampah sendiri. Ketidakpatuhan akan berakibat pada sanksi, bahkan pencabutan izin usaha. Sebaliknya, pelaku usaha yang berhasil mengelola sampahnya akan mendapatkan insentif dari Pemprov Bali.
Ketiga, Pemerintah Provinsi Bali akan menyelenggarakan perlombaan desa dalam pengelolaan sampah mandiri pada tahun 2026. Desa yang berhasil akan mendapatkan hadiah hingga Rp1 miliar untuk mendukung pengelolaan sampah mereka. Pengumuman ini bertujuan untuk mendorong desa-desa agar segera memulai inisiatif pengelolaan sampah dari sekarang.
Dukungan TNI AD dalam Pengelolaan Sampah
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Muhammad Zamroni, menyatakan kesiapan TNI AD untuk berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah Bali. Sebanyak 854 Babinsa di Bali akan dibekali bimbingan teknis untuk membantu pengelolaan sampah di desa-desa. Model serupa juga akan diterapkan di NTT dan NTB.
"Kami siap untuk membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan pemda untuk tangani sampah. Komitmen sudah jelas, kami di lapangan untuk membantu menggerakkan masyarakat supaya memproses sampah dari sumbernya," tegas Mayjen TNI Muhammad Zamroni.
Bimbingan teknis yang diberikan kepada Babinsa mencakup berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari pengumpulan, pemilahan, hingga pengolahan sampah. Dengan demikian, diharapkan Babinsa dapat menjadi agen perubahan dalam upaya pengelolaan sampah di desa-desa.
Langkah Konkret Menuju Bali Bersih
Inisiatif Gubernur Bali ini menunjukkan komitmen nyata dalam mengatasi masalah sampah. Dengan melibatkan TNI AD dan menerapkan sanksi serta insentif, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Perlombaan desa juga akan menjadi motivasi bagi desa-desa untuk berlomba-lomba menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Keberhasilan program ini akan berdampak positif bagi pariwisata Bali, meningkatkan kenyamanan wisatawan, dan menciptakan lingkungan yang lebih lestari. Langkah-langkah konkret ini menandai babak baru dalam pengelolaan sampah di Bali, menuju pulau dewata yang lebih bersih dan hijau.