Papua Pegunungan Beralih ke Absensi Digital pada 2025: Tingkatkan Kedisiplinan ASN dan Transparansi TPP
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berencana menerapkan absensi digital pada 2025 untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan transparansi pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menetapkan rencana besar untuk meningkatkan transparansi dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut. Pemprov bertekad untuk beralih sepenuhnya ke sistem absensi digital pada tahun 2025. Langkah ini diambil setelah selama lebih dari dua tahun berdiri, Pemprov masih mengandalkan sistem absensi manual yang dinilai memiliki banyak kekurangan.
Keputusan ini diumumkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Pegunungan, Wasuok D Siep, di Wamena pada Senin. Ia menekankan pentingnya absensi digital dalam memaksimalkan kehadiran ASN dan memastikan keadilan dalam penyaluran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Sistem absensi manual yang selama ini digunakan dinilai tidak efektif dalam mengontrol kehadiran ASN, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pendistribusian TPP.
Sistem absensi digital diharapkan mampu mengatasi permasalahan tersebut. Dengan sistem ini, kehadiran setiap ASN akan tercatat secara akurat dan otomatis terintegrasi dengan perhitungan TPP. Hal ini akan memberikan dampak positif baik bagi kedisiplinan ASN maupun transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja ASN di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan.
Meningkatkan Kedisiplinan dan Transparansi TPP
Wasuok D Siep menjelaskan bahwa absensi digital akan secara langsung berdampak pada besaran TPP yang diterima setiap ASN. ASN yang rajin dan disiplin akan menerima TPP penuh, sementara ASN yang sering absen akan menerima TPP yang lebih rendah. Sistem ini dirancang untuk memberikan insentif bagi ASN yang berdedikasi dan berkinerja baik.
“Absensi digital akan berpengaruh terhadap penerimaan tambahan tunjangan pegawai atau TPP setiap triwulan sekali. ASN rajin masuk dan tidak dapat dikontrol dengan absensi digital yang berpengaruh terhadap jumlah penerimaan TPP,” jelas Wasuok. Ia menambahkan bahwa sistem absensi digital akan memberikan transparansi penuh terkait besaran TPP yang diterima setiap ASN, sehingga meminimalisir potensi protes atau ketidakpuasan.
Dengan sistem absensi digital, Pemprov Papua Pegunungan berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif. Sistem ini juga akan memudahkan pengawasan kinerja ASN dan memastikan penggunaan anggaran TPP secara efektif dan efisien. Kehadiran ASN yang tercatat secara akurat akan menjadi dasar perhitungan TPP yang adil dan transparan.
Lebih lanjut, Wasuok menjelaskan bahwa sistem absensi manual yang lama memiliki banyak kekurangan. “Sistem ini banyak kekurangannya, karena meskipun pegawai tidak masuk kerja atau berada di Jayapura atau daerah lain tetapi tetap menerima TPP penuh,” ujarnya. Dengan absensi digital, hal ini diharapkan dapat diatasi.
Jadwal Kerja dan Mekanisme Absensi Digital
Sekda juga menjelaskan bahwa jadwal kerja ASN di Papua Pegunungan tetap mengikuti peraturan yang berlaku, yaitu masuk kerja pukul 07.30 WIT dan pulang pukul 15.00 WIT. Dengan diterapkannya absensi digital, pengawasan terhadap kepatuhan terhadap jadwal kerja akan lebih mudah dilakukan.
Mekanisme absensi digital sendiri masih dalam tahap perencanaan dan persiapan. Pemprov Papua Pegunungan akan memastikan sistem yang diterapkan mudah digunakan dan efektif dalam mencatat kehadiran ASN. Integrasi sistem absensi digital dengan sistem penggajian juga akan menjadi fokus utama dalam implementasinya.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan akan tercipta sistem yang lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan TPP. Besaran TPP akan otomatis disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja ASN setiap harinya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kepuasan ASN.
“Besaran dan kecilnya TPP itu secara otomatis, sesuai dengan kehadiran ASN setiap harinya. Sehingga ASN tidak akan protes kalau mereka setiap triwulan menerima TPP karena disesuaikan dengan tingkat kehadiran dan kinerja mereka setiap harinya,” ujar Wasuok.
Implementasi absensi digital ini menandai langkah maju Pemprov Papua Pegunungan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Diharapkan sistem ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN di daerah tersebut.