{{caption}}
68 ASN Aceh Barat Kena Sanksi Potong TPP karena Bolos Kerja!

68 ASN di Aceh Barat menerima sanksi pemotongan TPP 10 persen karena absen di hari pertama kerja setelah libur Lebaran, sebagai upaya penegakan disiplin dan peningkatan etos kerja.

{{caption}}
Wakil Bupati Bangka Selatan Sidak OPD, Pastikan Pelayanan Publik Maksimal Pasca Lebaran

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal pasca libur Lebaran dan memberikan apresiasi serta sanksi bagi ASN sesuai kinerja.

{{caption}}
Pemkot Palu Cek Disiplin Pegawai Usai Libur Lebaran, E-Hadirku Jadi Andalan

Pemerintah Kota Palu melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan kedisiplinan pegawai setelah libur Lebaran, dengan pemantauan absensi melalui aplikasi e-Hadirku.

{{caption}}
ASN dan PPPK Lebak Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran, Tanpa Catatan Pelanggaran

Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan seluruh ASN dan PPPK telah kembali bertugas tanpa ada yang bolos kerja setelah libur panjang Idul Fitri 1446 H/2025 M, menunjukkan komitmen tinggi dalam pelayanan publik.

{{caption}}
ASN Gowa Ditekan Disiplin, Bupati Husniah Talenrang Pimpin Apel Akbar

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pimpin apel akbar pasca libur Lebaran untuk tekankan kedisiplinan ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

{{caption}}
Tegas! Wali Kota Palangka Raya Sanksi ASN yang Tak Masuk Kerja Usai Libur Lebaran

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, akan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang absen tanpa keterangan pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran 2025.

{{caption}}
Pemkab Banyumas Pantau Kehadiran ASN Pasca Libur Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan pemantauan kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2025, dengan sebagian besar ASN hadir dan sanksi tegas bagi yang melanggar.

{{caption}}
Pemkot Surakarta Awasi Kehadiran ASN Hari Pertama Masuk Kerja Pasca-Lebaran

Pemerintah Kota Surakarta melakukan pengawasan ketat terhadap kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama kerja pasca libur Lebaran, memberikan sanksi bagi yang tanpa keterangan tidak masuk.

{{caption}}
Pemkot Bengkulu Sidak ASN Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Nakal!

Pemkot Bengkulu bentuk tim khusus untuk sidak ASN dan PPPK usai libur Lebaran, sanksi tegas siap diberikan bagi yang melanggar aturan kepegawaian.

{{caption}}
PANRB Awasi Kinerja ASN Usai Libur Lebaran 2025: Sanksi Menanti yang Nakal!

Kementerian PANRB meminta PPK awasi kinerja ASN setelah libur Lebaran 2025 dan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan jam kerja.

{{caption}}
ASN Sulbar Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi 10 Persen TPP Menanti!

Pelaksana harian Sekda Sulbar ingatkan ASN untuk tidak memperpanjang libur Lebaran dan akan dikenakan sanksi pengurangan TPP 10 persen jika melanggar.

{{caption}}
Wabup Bangka Tengah Sidak Dua Lembaga Strategis di Hari Pertama Menjabat

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, langsung melakukan inspeksi mendadak ke BKPSDMD dan Dinas PUPRP di hari pertama menjabat, untuk meninjau kinerja ASN dan pembangunan infrastruktur.