Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gunungkidul: Uji Coba di Dua Puskesmas
Dinas Kesehatan Gunungkidul memulai uji coba pemeriksaan kesehatan gratis di dua puskesmas, sebelum peluncuran program serupa di seluruh puskesmas pada 17 Februari 2025.
![Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Gunungkidul: Uji Coba di Dua Puskesmas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191655.262-pemeriksaan-kesehatan-gratis-di-gunungkidul-uji-coba-di-dua-puskesmas-1.jpg)
Gunungkidul, 11 Februari 2025 - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memulai program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) dengan uji coba di dua puskesmas: Puskesmas Ponjong 1 dan Puskesmas Paliyan. Langkah ini diambil sebagai respon atas keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana medis yang ada.
Uji Coba PKG di Gunungkidul
Kepala Dinkes Gunungkidul, Ismono, menjelaskan bahwa uji coba ini dilakukan sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelaksanaan PKG mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan, dan disesuaikan dengan kesiapan SDM serta fasilitas di masing-masing klinik. Pemilihan Puskesmas Ponjong 1 dan Puskesmas Paliyan sebagai lokasi uji coba didasarkan pada berbagai faktor, termasuk kesiapan infrastruktur dan tenaga medis.
Program uji coba yang dimulai Senin, 10 Februari 2025, merupakan langkah awal sebelum perluasan program ke seluruh puskesmas di Gunungkidul. Puskesmas lain akan mulai melayani PKG secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan SDM dan ketersediaan ruang serta peralatan medis.
Jenis Pelayanan dan Persiapan
Ismono memaparkan bahwa jenis pelayanan PKG disesuaikan dengan ketersediaan alat kesehatan dan bahan medis habis pakai. Layanan meliputi skrining hipotiroid kongenital (SHK) untuk bayi baru lahir, pemeriksaan kehamilan (ANC) terpadu untuk ibu hamil, serta skrining antrophometri (berat badan, tinggi badan), gula darah, tekanan darah, dan kolesterol untuk dewasa dan lansia. Kesiapan alat dan bahan medis ini sangat krusial untuk memastikan akurasi dan efektivitas pemeriksaan.
Untuk pencatatan data pasien, Dinkes Gunungkidul telah mempersiapkan berbagai solusi. Petugas akan menggunakan aplikasi ASIK dan elektronik rekam medik puskesmas bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile (SSM). Hal ini dilakukan sambil menunggu update fitur-fitur SSM dan ASIK dari Kemenkes yang dijadwalkan rampung pada 10 Februari 2025. Integrasi sistem pencatatan data ini penting untuk efisiensi dan monitoring program.
Rujukan dan Mekanisme BPJS Kesehatan
Ismono menambahkan, jika hasil skrining PKG menunjukkan indikasi penyakit tertentu seperti diabetes melitus (DM), hipertensi, atau penyakit jantung, maka akan dilakukan tindakan pengobatan di puskesmas. Jika diperlukan, pasien akan dirujuk ke rumah sakit sesuai mekanisme pembiayaan BPJS Kesehatan. Kerjasama dengan BPJS Kesehatan ini memastikan akses perawatan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengikuti PKG diimbau untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) bagi bayi yang belum memiliki KTP. Persyaratan ini penting untuk proses registrasi dan pencatatan data yang akurat.
Evaluasi dan Sosialisasi
Setelah masa uji coba, Dinkes Gunungkidul berencana melakukan evaluasi dan sosialisasi pada akhir minggu depan. Targetnya, pada 17 Februari 2025, seluruh 30 puskesmas di Gunungkidul dapat melayani PKG sesuai alur yang telah ditetapkan, dengan mempertimbangkan kemampuan SDM dan sarana prasarana masing-masing puskesmas. Evaluasi ini akan membantu menyempurnakan program dan memastikan keberlanjutannya.
Ismono menegaskan, "Hari ini, kami melakukan pemantapan kesiapan puskesmas di Gunungkidul untuk melaksanakan PKG." Persiapan yang matang ini menunjukkan komitmen Dinkes Gunungkidul untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.