Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemerintah Bentuk Tim Khusus Perangi Eksploitasi dan Kekerasan Daring Anak
Pemerintah Bentuk Tim Khusus Perangi Eksploitasi dan Kekerasan Daring Anak

Pemerintah membentuk tim khusus untuk melindungi anak dari eksploitasi dan kekerasan daring, merespon data Simfoni PPA yang menunjukkan lebih dari 15.000 anak menjadi korban kekerasan seksual daring.

#planetantara
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Yayasan Sejiwa dalam merancang Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PAPSE) untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

#planetantara
Peta Jalan Perlindungan Anak Daring Dinilai Belum Cukup Tangani Tantangan di Daerah
Peta Jalan Perlindungan Anak Daring Dinilai Belum Cukup Tangani Tantangan di Daerah

Direktur Eksekutif PKPA menilai peta jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring (PARD) belum sepenuhnya menjawab tantangan perlindungan anak di daerah, terutama dalam penanganan kasus kekerasan daring.

#planetantara
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital

Kementerian Kominfo akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, dengan payung hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan RPP yang tengah diproses.

Sumber Antara
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kementerian Koordinator PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi muda tetap aman, melibatkan berbagai kementerian dan organisasi masyarakat.

#planetantara
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya

Wakil Menteri Kominfo menyatakan regulasi perlindungan anak di ruang digital bertujuan mendorong aktivitas positif anak di dunia maya, dengan target penyelesaian regulasi dalam dua bulan ke depan.

konten ai
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Target Rampung 2 Bulan
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Target Rampung 2 Bulan

Kementerian Kominfo mendapat perintah dari Presiden untuk menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital dalam dua bulan, membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi maraknya konten berbahaya bagi anak.

konten ai