Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak
Pemerintah Ajak Platform Digital Berantas Konten Negatif demi Keamanan Anak

Kementerian Kominfo mengajak platform digital seperti Instagram, Facebook, X, dan TikTok untuk proaktif melakukan skrining konten negatif demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.

Kemenkominfo Ajak Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Siber
Kemenkominfo Ajak Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Siber

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan perlindungan anak di dunia digital guna meminimalisir dampak negatif konten berbahaya.

Pemerintah Segera Terbitkan SKB Perlindungan Anak di Ruang Digital
Pemerintah Segera Terbitkan SKB Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah Indonesia segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melindungi anak-anak di dunia digital, menanggapi data mengejutkan bahwa hampir setengah pengguna internet Indonesia adalah anak di bawah umur.

Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak
Aturan Perlindungan Anak di Digital: Menkominfo Libatkan Semua Pihak

Menkominfo Meutya Hafid memastikan pembuatan aturan TKPAPSE untuk melindungi anak di ruang digital telah melibatkan berbagai pihak, termasuk platform digital dan anak-anak sendiri, dengan fokus pada pembatasan akun anak di media sosial.

Pemerintah Perketat Regulasi Lindungi Anak di Platform Digital
Pemerintah Perketat Regulasi Lindungi Anak di Platform Digital

Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya regulasi ketat dan pengawasan untuk melindungi anak-anak dari risiko di platform digital, termasuk paparan konten negatif dan perundungan daring.

Patroli Siber 24/7: Pemerintah Awasi Konten Negatif Online
Patroli Siber 24/7: Pemerintah Awasi Konten Negatif Online

Kementerian Kominfo membentuk patroli siber 24 jam untuk memantau dan menganalisis informasi serta konten negatif online, terutama pornografi anak yang harus ditangani dalam waktu empat jam.

Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital
Pemerintah Siap Koordinasikan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Digital

Kementerian Koordinator PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi muda tetap aman, melibatkan berbagai kementerian dan organisasi masyarakat.

Kemenko PMK Siap Koordinasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Kemenko PMK Siap Koordinasikan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Kemenko PMK siap koordinasikan aturan perlindungan anak di ruang digital untuk memastikan generasi penerus bangsa terlindungi dan mempertimbangkan aspek kesehatan jiwa anak.

Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Perketat Regulasi PSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Kominfo berencana memperketat regulasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk meningkatkan keamanan digital dan melindungi anak dari kejahatan siber.

Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital
Kemkominfo Dukung RPP PAPSE: Lindungi Anak di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat dukungan dari Yayasan Sejiwa dalam merancang Peraturan Pemerintah Perlindungan Anak di Sistem Elektronik (PAPSE) untuk melindungi anak dari konten negatif di dunia digital.

Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital
Kemkominfo Panggil PSE Bahas Perlindungan Anak di Digital

Kementerian Kominfo akan memanggil Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk membahas penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital, dengan payung hukum UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan RPP yang tengah diproses.

Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya
Regulasi Ruang Digital untuk Anak: Dorongan Kegiatan Positif di Dunia Maya

Wakil Menteri Kominfo menyatakan regulasi perlindungan anak di ruang digital bertujuan mendorong aktivitas positif anak di dunia maya, dengan target penyelesaian regulasi dalam dua bulan ke depan.