Pemerintah Siapkan Strategi Jitu Kendalikan Harga di Kaltara Jelang Ramadan 2025
Pemerintah pusat dan daerah Kalimantan Utara berkolaborasi kendalikan harga kebutuhan pokok jelang Ramadan dan Idul Fitri 2025 melalui berbagai program strategis, antisipasi lonjakan harga dan tingkatkan pertumbuhan ekonomi.

Jakarta, 7 Maret 2025 - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bahu-membahu menyiapkan program pengendalian harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga barang dan jasa akibat meningkatnya permintaan masyarakat selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kondisi deflasi di Kaltara sebesar 0,17 persen (mtm) atau 0,49 persen (yoy) yang dipengaruhi kebijakan diskon tarif listrik, justru dilihat sebagai momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (HLM TPID dan TP2DD) Provinsi Kalimantan Utara.
High Level Meeting yang diadakan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara ini bertujuan meningkatkan sinergi dan koordinasi untuk menjaga stabilitas inflasi. Upaya pengendalian inflasi dinilai sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat Kaltara, mengingat potensi kenaikan harga menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
Strategi Pengendalian Inflasi di Kaltara
Gubernur Kaltara telah menginstruksikan TPID di seluruh wilayah untuk mengambil langkah strategis. Langkah-langkah tersebut meliputi memastikan ketersediaan stok komoditas pangan dan keterjangkauan harga melalui Operasi Pasar/Gerakan Pangan Murah serta perluasan Kerjasama Antar Daerah (KAD). Selain itu, untuk mengantisipasi penurunan harga berkepanjangan, peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai offtaker akan ditingkatkan agar petani mendapatkan kepastian harga. Pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG), terutama untuk komoditas tahan lama, juga akan dioptimalkan.
Pemerintah Daerah juga didorong untuk mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui TP2DD. Penguatan ekosistem digitalisasi daerah diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempermudah akses, memperluas produk dan infrastruktur, serta mendorong peran UMKM dalam e-catalogue. Transformasi digital ini diharapkan dapat mempercepat belanja daerah dan meningkatkan rasio pajak lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Permasalahan distribusi barang di Kaltara juga menjadi perhatian. Kunjungan ke Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan, mengungkap sejumlah kendala, seperti kondisi container crane yang tua dan sering rusak, tingkat penggunaan dermaga yang melebihi kapasitas, dan mahalnya tarif tenaga kerja bongkar muat. Kondisi ini menyebabkan distribusi barang lebih lama dan berdampak pada kenaikan harga.
Optimalisasi Pelabuhan dan Akses Pembiayaan
Deputi Ferry Irawan menekankan pentingnya peran pelabuhan sebagai pintu masuk arus barang dan pengembangan ekonomi daerah. Permasalahan di Pelabuhan Malundung, termasuk container crane dan perizinan pengembangan dermaga, akan segera ditindaklanjuti. PT Pelindo, sebagai operator, berencana mengembangkan dermaga baru dan mendatangkan crane baru untuk meningkatkan pelayanan dan mengurangi biaya logistik.
Selain itu, Focus Group Discussion (FGD) terkait Optimalisasi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk petani dan nelayan juga dilaksanakan. Upaya mitigasi risiko gagal panen melalui asuransi, serta penyediaan sumber pembiayaan untuk komoditas pangan strategis, akan terus didorong. Penyaluran KUR Pertanian dan Perikanan, serta Kredit Usaha Alsintan, diharapkan dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi petani dan nelayan Kaltara.
Dengan berbagai strategi yang telah disiapkan, pemerintah optimistis dapat mengendalikan harga barang dan jasa di Kalimantan Utara selama Ramadan dan Idul Fitri 2025. Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah tersebut.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan upaya pengendalian inflasi ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kalimantan Utara.