Pemkab Barito Timur Bentuk Tim Khusus untuk Tingkatkan PAD
Pemkab Barito Timur membentuk tim khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi dan penertiban administrasi kendaraan, terutama angkutan batu bara, serta razia gabungan kendaraan bermotor.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, gencar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tim ini dibentuk sebagai langkah strategis untuk mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Pembentukan tim ini diumumkan pada Sabtu, 17 Mei 2025, di Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, dan langsung dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait.
Salah satu fokus utama tim ini adalah sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pada akhirnya meningkatkan PAD. Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemkab Barito Timur, Ari Panan P Lelo. "Salah satu agenda utama tim khusus ini adalah pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, khususnya yang berkaitan dengan kewajiban administrasi kendaraan," ungkap Ari Panan.
Langkah konkret lainnya yang akan diambil adalah pendataan angkutan batu bara secara daring dan razia gabungan kendaraan bermotor di jalan raya. Pendataan angkutan batu bara yang selama ini belum maksimal akan dioptimalkan, sementara razia gabungan akan menyasar kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sudah tidak berlaku. Sosialisasi akan dilakukan di 10 kecamatan di Barito Timur untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi dan Penertiban Administrasi Kendaraan
Sosialisasi yang dilakukan oleh tim khusus ini akan mencakup berbagai aspek administrasi kendaraan, termasuk kewajiban pajak kendaraan bermotor. Sasaran utamanya adalah pelaku usaha, terutama yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. Pemkab Barito Timur berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan berkontribusi pada peningkatan PAD.
Selain sosialisasi, tim juga akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasinya. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Barito Timur telah terdaftar dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar dan mendorong kepatuhan wajib pajak.
Ari Panan juga menekankan pentingnya perubahan plat nomor kendaraan usaha ke plat Kalteng, khususnya plat Barito Timur. Hal ini dianggap sebagai salah satu langkah penting untuk mendukung peningkatan PAD. "Kami imbau agar kendaraan usaha yang beroperasi di wilayah ini, segera melakukan perubahan plat nomor ke wilayah Kalteng, khususnya plat Barito Timur, sebagai salah satu langkah untuk mendukung peningkatan PAD," tegasnya.
Razia Gabungan dan Pendataan Angkutan Batu Bara
Razia gabungan yang melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur dan instansi terkait akan dilaksanakan untuk menertibkan kendaraan dengan TNKB yang sudah tidak berlaku. Razia ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran administrasi kendaraan dan meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Pendataan angkutan batu bara secara daring juga menjadi fokus utama. Ari Panan mengakui bahwa implementasi pendataan daring ini masih belum berjalan maksimal. Oleh karena itu, tim khusus akan berupaya untuk meningkatkan efektivitas pendataan ini agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kewenangan dalam pengelolaan alat berat. Meskipun demikian, Pemkab Barito Timur tetap berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dalam rangka optimalisasi penerimaan PAD dari sektor ini.
Kendala dan Harapan
Berbagai kendala yang dihadapi Pemkab Barito Timur dalam meningkatkan PAD juga dibahas dalam rapat koordinasi. Salah satu kendala yang diidentifikasi adalah perlunya kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan. Pemkab Barito Timur berharap dengan adanya kemudahan ini, kepatuhan wajib pajak dapat meningkat dan berkontribusi pada peningkatan PAD.
Ari Panan berharap melalui koordinasi lintas sektor ini, upaya optimalisasi penerimaan PAD dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Peningkatan PAD ini diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah. "Kami tentu berharap melalui koordinasi lintas sektor ini, upaya optimalisasi penerimaan PAD dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah," tutup Ari Panan.
Realisasi PAD Barito Timur hingga 31 Maret 2025:
- Total penerimaan: Rp19,032 miliar (20,67 persen dari target Rp92,062 miliar)
- Pajak daerah: Rp7,5 miliar (36,30 persen dari target Rp20,82 miliar)
- Retribusi daerah: Rp612,3 juta (6,86 persen dari target Rp8,9 miliar)
- Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp4,035 miliar (26,90 persen dari target Rp15 miliar)
- Lain-lain PAD yang sah: Rp6,8 miliar (14,43 persen dari target Rp47,3 miliar)