Pemkab Jembrana Beri Dana Talangan Rp1,9 Miliar untuk KUD, Jaga Harga Gabah Petani
Pemerintah Kabupaten Jembrana membantu dana talangan Rp1,9 miliar kepada lima KUD untuk menstabilkan harga gabah petani dan mencegah praktik tengkulak.

Jembrana, Bali, 28 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali, memberikan bantuan dana talangan kepada Koperasi Unit Desa (KUD) untuk menjamin harga gabah petani tetap stabil. Bantuan ini merupakan pinjaman kepada KUD yang akan digunakan untuk membeli gabah langsung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Inisiatif ini menjawab pertanyaan Apa yang dilakukan Pemkab Jembrana (memberikan dana talangan), Siapa yang dibantu (petani dan KUD), Di mana (Jembrana, Bali), Kapan (28 April 2024), Mengapa (menjaga stabilitas harga gabah dan mencegah praktik tengkulak), dan Bagaimana (melalui pinjaman dana kepada KUD).
Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, menjelaskan bahwa dana talangan ini bertujuan untuk melindungi petani dari praktik tengkulak yang kerap menekan harga gabah. Dengan adanya modal tambahan, KUD diharapkan mampu membeli gabah petani dengan harga yang sesuai, sehingga kesejahteraan petani dapat terjaga. Langkah ini juga diyakini akan menjaga stabilitas pasokan beras di Jembrana.
"Dana talangan ini merupakan dana pinjaman ke KUD sebagai modal membeli gabah petani. Dengan adanya modal tersebut, KUD wajib membeli harga gabah sesuai harga yang ditetapkan pemerintah," ungkap Bupati Kembang Hartawan saat menyerahkan dana talangan kepada sejumlah KUD di Negara, Kabupaten Jembrana.
Stabilitas Harga dan Peran KUD
Program dana talangan ini tidak hanya bertujuan untuk menstabilkan harga gabah, tetapi juga untuk memberdayakan KUD. Dengan modal yang cukup, KUD dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam menunjang sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkab Jembrana untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah.
Selain memberikan dana talangan, Pemkab Jembrana juga berkomitmen untuk menyerap hasil produksi beras dari KUD. Beras tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jembrana. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pasar yang pasti bagi KUD dan meningkatkan pendapatan mereka.
Pemberian dana talangan ini merupakan langkah strategis untuk mengatasi permasalahan yang sempat terjadi sebelumnya. Sebelumnya, pengadaan beras untuk ASN Jembrana dipegang oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana, yang menyebabkan program dana talangan untuk KUD sempat terhenti. Namun, kini Pemkab Jembrana kembali memberdayakan KUD untuk berperan aktif dalam pengadaan beras.
Penyaluran Dana Talangan dan Pengawasan
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata, menjelaskan bahwa penyaluran dana talangan dilakukan setelah melalui kajian dan penilaian yang ketat. KUD yang menerima dana talangan antara lain KUD Catur Guna Amertha Desa Yehembang Kangin (Rp1 miliar), KUD Surya Mertha Desa Gumbrih (Rp200 juta), KUD Sapta Werdhi Kelurahan Tegalcangkring (Rp200 juta), KUD Tamblang (Rp300 juta), dan KUD Catur Karya Usaha Desa Tuwed (Rp200 juta).
Total dana talangan yang disalurkan mencapai Rp1,9 miliar. Pihak dinas akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya, yaitu membeli gabah langsung dari petani dan bukan dari tengkulak. Sebagai bentuk pengawasan, KUD diwajibkan untuk melaporkan nama dan alamat petani yang menjadi pemasok gabah.
"Mereka tidak boleh membeli gabah dari tengkulak. Kami awasi hal itu, salah satunya dengan KUD wajib menyetorkan nama dan alamat petani yang gabahnya mereka beli, agar kami bisa mengecek langsung ke petani bersangkutan," tegas Agus Adinata.
Dengan adanya program dana talangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Jembrana, menstabilkan harga gabah, dan memberdayakan KUD sebagai pilar penting dalam perekonomian daerah. Program ini juga merupakan bukti komitmen Pemkab Jembrana dalam mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakatnya.