Pemkab Kudus Optimalkan Pendataan Pajak dan Penagihan Piutang untuk Tingkatkan PAD 2025
Pemkab Kudus akan mengoptimalkan pendataan tempat usaha baru dan penagihan pajak, termasuk PBB, serta memanfaatkan tapping box dan SPPT dengan barcode untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten Kudus berencana menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025 dengan cara mengoptimalkan pendataan objek pajak dan penagihan piutang pajak. Langkah ini diambil karena banyaknya tempat usaha baru yang bermunculan di Kudus, Jawa Tengah.
Optimalisasi Pendataan dan Penagihan Pajak
Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Pudji Astuti Setijaningrum, menjelaskan bahwa banyaknya tempat usaha baru menjadi sasaran utama penagihan pajak. Selain itu, Pemkab Kudus juga akan fokus pada penagihan piutang pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih memiliki tunggakan.
Pemanfaatan Teknologi: Tapping Box dan SPPT Barcode
Untuk meningkatkan efisiensi, Pemkab Kudus akan memanfaatkan 109 unit tapping box atau alat pemantau transaksi yang sudah tersedia di sejumlah tempat usaha. Pemkab juga tengah bernegosiasi dengan perbankan untuk menambah jumlah tapping box. Langkah inovatif lainnya adalah penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang dilengkapi barcode. Dengan barcode ini, wajib pajak dapat dengan mudah mengecek tagihan PBB-nya melalui smartphone.
Implementasi Bertahap dan Target Penerimaan
Penerapan SPPT dengan barcode masih dalam tahap uji coba di daerah perkotaan, mengingat warga di sana dinilai lebih familiar dengan teknologi informasi. Ke depannya, program ini ditargetkan untuk menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Kudus. Pemkab Kudus menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp309,34 miliar pada tahun 2025. Sebagai gambaran, realisasi penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp199,24 miliar, melampaui target sebesar Rp187,9 miliar.
Kesimpulan
Berbagai upaya optimalisasi pendataan dan penagihan pajak yang dilakukan Pemkab Kudus diharapkan mampu meningkatkan PAD di tahun 2025. Inovasi teknologi seperti tapping box dan SPPT dengan barcode menjadi kunci penting dalam mencapai target tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kudus dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.