Pemkab Lombok Timur Anggarkan Rp99 Miliar untuk Pertahankan UHC di 2025
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan Rp99 miliar untuk mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) pada 2025, demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi 230 ribu warganya.

Mataram, 23 April 2024 - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), berkomitmen penuh untuk menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC). Komitmen ini diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp99 miliar pada tahun 2025. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 230 ribu warga Lombok Timur.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur. Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan Cabang Selong pada Rabu lalu, sebagai bentuk perjanjian kerjasama dalam program ini. Penandatanganan MoU ini menandai komitmen kuat Pemkab Lombok Timur untuk memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak.
Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi dan perencanaan yang matang. Pemerintah daerah menyadari pentingnya akses kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya anggaran yang cukup, diharapkan program UHC di Lombok Timur dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Verifikasi Data dan Peningkatan Kualitas Pelayanan
Bupati Haerul Warisin menekankan pentingnya verifikasi data peserta JKN. Ia meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk melakukan pengecekan data secara detail. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar bantuan iuran JKN dari APBD tepat sasaran dan tidak ada data ganda atau data peserta yang sudah meninggal dunia masih terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang menggunakan kartu BPJS. Banyak masyarakat yang mengeluhkan pembatasan jenis obat dan layanan kamar di fasilitas kesehatan. Ia meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat miskin yang meskipun terdaftar sebagai peserta JKN, namun karena tidak memiliki kartu BPJS, terpaksa menjadi pasien umum dan menanggung biaya sendiri.
"Kami telah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan verifikasi data detail penerima bantuan iuran JKN APBD tersebut, agar benar-benar tepat sasaran," kata Bupati Haerul Warisin. Ia juga menambahkan, "Koreksi, siapapun yang sakit keadilan pelayanan harus jadi utama. Jangan lagi ada membeda-bedakan pelayanan."
Bupati berharap agar BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan adil bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan status kepesertaan.
BPJS Kesehatan Cabang Selong: Komitmen dan Target
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan bahwa penandatanganan MoU merupakan kelanjutan dari kerjasama sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 230 ribu jiwa penduduk Lombok Timur terdaftar sebagai peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Namun, ia juga mengakui bahwa tingkat keaktifan peserta masih perlu ditingkatkan.
Saat ini, tingkat keaktifan peserta JKN di Lombok Timur baru mencapai 75 persen. Padahal, target nasional adalah 80 persen. Elly Widiani optimistis bahwa dengan adanya komitmen dari Pemkab Lombok Timur, tingkat keaktifan peserta dapat ditingkatkan hingga mencapai target nasional. Ia berharap kerjasama ini dapat meningkatkan kepatuhan dan keaktifan masyarakat dalam membayar iuran JKN.
"Masyarakat yang didaftarkan pemerintah daerah sebanyak 230 ribu jiwa penduduk. Hanya total keaktifan masih jadi hal yang perlu ditingkatkan, saat ini 75 persen yang aktif," jelas Elly Widiani. Ia menambahkan, "Sisa empat persen lagi, dengan adanya komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan keaktifan masyarakat, termasuk semua segmen kepesertaan. Karena memang ada yang belum bayar iuran dan lainnya."
Elly Widiani juga mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Lombok Timur terhadap program JKN, termasuk dalam upaya peningkatan kualitas layanan. Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam mendukung program ini.
Penutup
Dengan adanya komitmen dan kerjasama yang kuat antara Pemkab Lombok Timur dan BPJS Kesehatan, diharapkan program UHC di Lombok Timur dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pemerataan akses layanan kesehatan menjadi fokus utama dalam upaya mempertahankan predikat UHC di tahun 2025 dan seterusnya. BPJS Kesehatan juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN.