Pemkab Lumajang Jaga Stabilitas Harga Pangan, Inflasi Terkendali
Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya keras menjaga stabilitas harga pangan pokok untuk mencegah inflasi dan menjamin kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, gencar menjaga stabilitas harga pangan, khususnya komoditas pokok, guna mengendalikan laju inflasi. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemkab Lumajang dalam memastikan kesejahteraan masyarakatnya. Berbagai strategi dan kerjasama lintas sektor dikerahkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang, Hari Susiati, menyampaikan bahwa kondisi harga komoditas di Lumajang cenderung stabil. Hal ini dinilai sebagai hasil nyata dari kerja keras pemerintah daerah dalam menyeimbangkan pasokan dan permintaan pasar. Stabilitas harga ini menjadi indikator penting keberhasilan strategi pengendalian inflasi yang diterapkan.
Rapat High Level Marketing Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Ruang Meeting Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Lumajang pada Senin lalu menjadi forum penting untuk membahas dan mengevaluasi strategi tersebut. Dalam rapat tersebut, berbagai data dan strategi pengendalian inflasi dibahas secara intensif.
Harga Pangan Pokok Terpantau Stabil
Berdasarkan pantauan di pasar tradisional Kabupaten Lumajang, harga beras medium tercatat Rp11.600 per kilogram, beras premium Rp15.000 per kilogram, gula pasir Rp18.000 per kilogram, minyak goreng Rp17.000 per liter, dan telur ayam Rp26.000 per kilogram. Stabilitas harga ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah pengendalian inflasi yang telah dilakukan.
Hari Susiati menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku pasar, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas harga. Kerjasama yang solid dinilai sebagai kunci keberhasilan upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Lumajang.
Ia juga menyampaikan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang menekankan pentingnya konsistensi operasi pasar setiap pekan. Operasi pasar ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga komoditas pangan pokok.
Peran ASN dalam Menjaga Stabilitas Harga
Hari Susiati mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk menjaga harga pangan agar tetap terjangkau. Pengendalian inflasi bukan hanya sekadar angka, tetapi juga tentang memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dengan harga yang wajar.
Hal ini merupakan bagian integral dari pengabdian ASN kepada rakyat. Komitmen dan dedikasi ASN sangat penting dalam keberhasilan program pengendalian inflasi ini.
Pemkab Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya monitoring harga, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memperkuat jaringan distribusi pangan lokal. Langkah-langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi gejolak harga dan membangun ketahanan ekonomi daerah.
Upaya Pemkab Lumajang dalam Mengendalikan Inflasi
- Monitoring Harga: Pemkab Lumajang secara intensif memantau perkembangan harga komoditas pangan di pasar tradisional.
- Koordinasi Lintas Sektor: Kerjasama yang erat dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk pelaku pasar dan masyarakat.
- Penguatan Jaringan Distribusi: Pemkab Lumajang berupaya memperkuat jaringan distribusi pangan lokal untuk menjamin ketersediaan pasokan.
- Operasi Pasar: Operasi pasar dilakukan secara konsisten setiap pekan untuk menstabilkan harga.
Dengan upaya bersama yang dilakukan, Pemkab Lumajang optimistis inflasi daerah tetap terkendali, daya beli masyarakat terjaga, dan pertumbuhan ekonomi lokal dapat terus meningkat. Tujuan akhir dari semua upaya ini adalah mewujudkan Lumajang yang lebih makmur dan berdaya saing.