Pemkab Natuna Siapkan Lahan 1,9 Hektare untuk Relokasi Warga Kumuh
Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan pematangan lahan seluas 1,9 hektare untuk pembangunan rumah bagi warga terdampak penataan kawasan kumuh, menggunakan dana APBD 2025 senilai Rp180 juta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, telah menyelesaikan persiapan lahan seluas 1,9 hektare untuk pembangunan rumah bagi warga yang terdampak program penataan kawasan kumuh. Proyek ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Natuna untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang layak. Dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Natuna, Edi Rianto, menjelaskan bahwa pematangan lahan telah selesai dilakukan. Anggaran sebesar Rp180 juta telah dialokasikan dari APBD 2025 untuk kegiatan ini. Pembangunan rumah bagi warga yang direlokasi akan segera dimulai setelah proses pematangan lahan rampung. Langkah ini merupakan bagian penting dari program penataan kawasan kumuh di Natuna.
Selain pematangan lahan, Pemkab Natuna juga telah menyelesaikan pembangunan batu miring di lokasi yang sama. Pembangunan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya longsor karena lokasi lahan berada di daerah berbukit. Anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan batu miring juga berasal dari APBD 2025, dengan jumlah yang hampir sama dengan anggaran pematangan lahan, yaitu sekitar Rp100 juta lebih. Kedua proyek ini merupakan prasyarat penting sebelum pembangunan rumah bagi warga terdampak dapat dimulai.
Pembangunan Rumah dan Penggunaan Dana APBD
Menurut Edi Rianto, penggunaan dana APBD untuk pematangan lahan dan pembangunan batu miring merupakan suatu keharusan. Hal ini dikarenakan pembangunan rumah untuk relokasi warga kumuh menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jika pematangan lahan tidak dilakukan menggunakan APBD, maka pembangunan rumah yang menggunakan DAK berpotensi terhambat bahkan berisiko kehilangan alokasi DAK pada tahun 2026. Oleh karena itu, Pemkab Natuna memprioritaskan penggunaan APBD untuk memastikan kelancaran proyek relokasi warga kumuh.
Pembangunan rumah untuk kawasan kumuh ini dikerjakan secara swakelola menggunakan dana DAK. Sementara itu, proses pematangan lahan dilakukan melalui penunjukan langsung. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek ini. Pemkab Natuna berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan tepat sasaran.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, sangat mendukung program ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Beliau menekankan pentingnya menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warga, agar mereka dapat hidup dengan bersih dan sehat. Program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Natuna dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lokasi Relokasi dan Aset Pemkab
Lokasi lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah relokasi berada di Puak, Kecamatan Bunguran Timur. Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkab Natuna. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aksesibilitas, infrastruktur, dan ketersediaan lahan yang cukup untuk pembangunan rumah bagi seluruh warga yang terdampak program penataan kawasan kumuh. Pemkab Natuna memastikan bahwa proses relokasi dilakukan dengan terencana dan memperhatikan kebutuhan warga.
Dengan selesainya pematangan lahan dan pembangunan batu miring, tahap selanjutnya adalah pembangunan rumah bagi warga yang direlokasi. Pemkab Natuna berharap program ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga warga dapat segera menempati rumah baru yang layak huni. Program ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Natuna dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik.
Proses relokasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas hidup dan kesehatan. Pemkab Natuna akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi warga yang direlokasi.
Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani masalah kawasan kumuh. Dengan menyediakan tempat tinggal yang layak, Pemkab Natuna berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.