Pemkab Rejang Lebong Jamin Pembayaran Gaji Ribuan Honorer Jelang Lebaran
Pemkab Rejang Lebong memastikan pembayaran gaji lebih dari 1.500 honorer, termasuk THL, TKS, dan PPPK, serta TPP ASN sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, memberikan angin segar bagi ribuan pegawainya. Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, memastikan pembayaran gaji bagi lebih dari 1.000 pegawai honorer yang terdiri dari tenaga harian lepas (THL), tenaga kerja suka rela (TKS), dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Fikri di Rejang Lebong, Senin, 11 Maret 2024.
Pembayaran gaji ini telah dibahas dan disetujui, meniru langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu. "Pembayaran honor THL, TKS dan PPPK ini sudah kita bahas dan sama dengan Pemprov Bengkulu akan segera kita bayarkan. Honor hanya dibayarkan kepada mereka yang masuk data base," tegas Bupati Fikri. Besaran honor yang dibayarkan pun sama dengan yang diterima selama ini, terhitung sejak Januari 2025.
Lebih lanjut, Bupati Fikri juga memastikan pembayaran akan dilakukan sebelum Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal ini bertujuan agar para pegawai honorer dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang hari raya. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.
Pembayaran Gaji Honorer dan TPP ASN Rejang Lebong
Tidak hanya fokus pada pembayaran gaji honorer, Pemkab Rejang Lebong juga berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Fikri telah menginstruksikan agar TPP yang sudah tiga bulan tertunda segera dibayarkan. "Untuk TPP ASN juga sudah saya instruksikan untuk segera dibayar, karena sama menjelang lebaran ini kebutuhan para ASN kita akan meningkat," imbuhnya. Hal ini menunjukkan perhatian Pemkab Rejang Lebong terhadap kesejahteraan seluruh pegawainya, baik honorer maupun ASN.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Wahyu Destiawan, menambahkan bahwa jumlah pegawai honorer yang terdata dalam database mencapai 1.500 orang. SK Bupati Rejang Lebong akan segera dikeluarkan sebagai dasar pembayaran gaji. "Kita akan keluarkan SK Bupati Rejang Lebong yang selanjutnya menjadi dasar untuk pembayaran gaji mereka, secepatnya akan kita panggil dan sebelum lebaran sudah selesai," jelas Wahyu. Proses ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pembayaran gaji honorer dan TPP ASN ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Rejang Lebong. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah menjelang Lebaran Idul Fitri.
Rincian Pegawai Honorer yang Akan Menerima Gaji
- Tenaga Harian Lepas (THL)
- Tenaga Kerja Sukarela (TKS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Pembayaran gaji ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh pegawainya. Dengan terbayarnya gaji sebelum Lebaran, diharapkan para pegawai dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman bersama keluarga.
Proses pembayaran yang transparan dan terencana ini menunjukkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Rejang Lebong. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperhatikan kesejahteraan para pegawainya.