Pemkab Sigi Ajak BMA Buol Jalin Sinergi Tata Kelola Adat Inklusif
Pemerintah Kabupaten Sigi mengajak Badan Musyawarah Adat Buol bersinergi untuk tata kelola adat inklusif dan berkelanjutan, demi menjaga warisan budaya Sulawesi Tengah.

Sigi, Sulawesi Tengah, 10 Mei 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, mengajak Badan Musyawarah Adat (BMA) Buol untuk menjalin kerja sama dalam pengelolaan adat istiadat yang inklusif dan berkelanjutan. Kunjungan BMA Buol ke Sigi diharapkan mampu membuka peluang sinergi antar kedua daerah dalam melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Beliau berharap kunjungan ini menjadi langkah awal kolaborasi yang positif dalam memperkuat nilai-nilai adat dan budaya di kedua daerah. Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk bertukar informasi dan berdiskusi mengenai praktik adat di Kabupaten Sigi dan Buol.
Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas rencana pelaksanaan Rembuk Budaya se-Sulawesi Tengah yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Buol. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Sulawesi Tengah. Kunjungan ini juga dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan antar daerah dalam upaya pelestarian nilai-nilai adat dan budaya di Sulawesi Tengah.
Penguatan Sinergi Adat dan Budaya Sulawesi Tengah
Nuim Hayat menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Sigi dan BMA Buol dalam menjaga kelestarian adat istiadat. "Kami berharap dengan kunjungan BMA Buol ini dapat menjadi awal kerja sama yang baik dalam penguatan nilai-nilai adat dan budaya lokal di masing-masing daerah," ujar Nuim Hayat di Bora, Sabtu. Beliau menambahkan bahwa kerjasama ini mencerminkan semangat gotong royong antar daerah dalam menjaga warisan budaya dan adat istiadat sebagai fondasi kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah yang majemuk dan harmonis.
Lebih lanjut, Nuim Hayat berharap dewan adat di masa mendatang mampu berperan aktif menjaga adat istiadat dan harmoni sosial. Dewan adat diharapkan mampu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga nilai-nilai adat, harmoni sosial, serta netralitas politik. Hal ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas dan kemajuan daerah.
Pemkab Sigi juga menyadari pentingnya keberlanjutan peran dewan adat sebagai wadah untuk menjaga lingkungan setempat dan melestarikan nilai-nilai budaya. Pelestarian nilai-nilai adat dan budaya dianggap sebagai landasan penting pembangunan daerah di masa depan. Kerjasama yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kedua daerah.
Rembuk Budaya Sulawesi Tengah: Wadah Kolaborasi Antar Daerah
Rencana pelaksanaan Rembuk Budaya se-Sulawesi Tengah menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut. Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi seluruh daerah di Sulawesi Tengah untuk berkolaborasi dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya lokal. Dengan adanya Rembuk Budaya ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang lebih kuat dalam upaya pelestarian budaya di Sulawesi Tengah.
Melalui kerjasama dan komunikasi yang baik antara Pemkab Sigi dan BMA Buol, diharapkan akan tercipta program-program konkret untuk mendukung pelestarian adat dan budaya. Hal ini mencakup upaya-upaya untuk mendokumentasikan, melestarikan, dan mempromosikan nilai-nilai budaya lokal kepada generasi muda.
Pertemuan ini juga menjadi kesempatan untuk saling belajar dan bertukar pengalaman dalam pengelolaan adat istiadat. Dengan demikian, kedua daerah dapat saling mendukung dan memperkuat upaya pelestarian budaya masing-masing. Semoga kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Tengah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya.
Kesimpulannya, kerjasama antara Pemkab Sigi dan BMA Buol dalam tata kelola adat inklusif merupakan langkah penting dalam menjaga warisan budaya Sulawesi Tengah. Kerjasama ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk turut serta dalam upaya pelestarian budaya dan adat istiadat.