Pemkab Supiori Anggarkan Rp12 Miliar untuk Belanja Beras ASN Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, mengalokasikan anggaran Rp12 miliar untuk belanja beras bagi 3.191 ASN selama tahun 2025, dengan penyaluran melalui perusahaan daerah Irian Bakti Papua.

Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk memenuhi kebutuhan beras bagi 3.191 Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tahun 2025. Distribusi beras dimulai pada 15 Mei 2024 dan disalurkan melalui perusahaan daerah Irian Bakti Papua. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok ASN dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Supiori, Aldy, saat dihubungi di Biak.
Penyaluran beras untuk periode Januari-Mei 2025 ini sedikit mengalami keterlambatan karena baru disepakati dengan pihak ketiga, yaitu PT Irian Bakti Papua. Meskipun demikian, Aldy berharap proses distribusi akan berjalan lancar hingga tuntas, memastikan setiap ASN menerima jatah beras sesuai ketentuan. Keterlambatan ini terjadi karena adanya proses negosiasi dan kesepakatan dengan pihak penyedia beras.
Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Supiori dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Pemberian beras diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran ASN dan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup mereka. Dengan tersedianya beras, ASN dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat Kabupaten Supiori.
Distribusi Beras dan Kualitas yang Dijamin
Beras yang disalurkan kepada ASN di Kabupaten Supiori telah disepakati untuk memiliki kualitas medium. Pendistribusiannya dilakukan langsung ke tempat kerja masing-masing ASN yang tersebar di lima distrik di Kabupaten Supiori. Hal ini bertujuan untuk memudahkan akses dan memastikan beras sampai kepada para ASN tanpa kendala berarti. Proses pendistribusian ini diawasi ketat untuk memastikan berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Kepala BPKAD Supiori, Aldy, menegaskan pentingnya kualitas beras yang disalurkan. "Beras yang disalurkan harus berkualitas medium dan diterima ASN di tempat wilayah kerja masing-masing pegawai negeri sipil tersebar di lima distrik," katanya. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap berat dan kualitas beras yang diterima ASN. Setiap karung beras harus sesuai dengan berat yang telah ditentukan dan kualitasnya harus layak konsumsi.
Lebih lanjut, Aldy menjelaskan bahwa terdapat perjanjian yang mengatur mengenai kualitas beras. "Jika kualitas beras jatah ASN tak baik maka sesuai perjanjian harus diganti dengan yang lebih berkualitas dan cukup berat sesuai takaran," tegasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Supiori untuk memastikan ASN menerima beras dengan kualitas yang baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Sistem pengawasan yang ketat diterapkan untuk memastikan kualitas dan kuantitas beras yang diterima ASN. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran yang telah dialokasikan. Dengan demikian, diharapkan program ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi para ASN.
Profil Kabupaten Supiori
Kabupaten Supiori merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Biak Numfor, dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2003. Saat ini, Kabupaten Supiori dipimpin oleh Bupati terpilih, Heronimus Mansoben, dan Wakil Bupati, Hasan Nunsi. Pemberian alokasi anggaran yang cukup besar untuk belanja beras ASN ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para ASN yang bertugas di wilayah tersebut.
Dengan anggaran Rp12 miliar, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi 3.191 ASN di Kabupaten Supiori. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ASN dan memastikan kebutuhan pokok mereka terpenuhi.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Supiori. Dengan tersedianya beras secara rutin, diharapkan ASN dapat lebih fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Supiori.