Pemprov Kepri Siapkan Rp70 Miliar Perbaiki Jalan Rusak di 2025
Pemprov Kepri menganggarkan Rp70 miliar dari APBD 2025 untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak di tujuh kabupaten/kota, dengan koordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah mengalokasikan dana sebesar Rp70 miliar untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak di seluruh provinsi. Anggaran tersebut berasal dari APBD Kepri tahun 2025 dan akan digunakan untuk menangani kerusakan jalan di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa saat ini proses pendataan jalan rusak masih berlangsung.
Perbaikan jalan rusak ini akan difokuskan pada ruas-ruas jalan milik provinsi yang berada di wilayah kabupaten/kota. Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk setiap ruas jalan bervariasi, tergantung pada tingkat kerusakan, mulai dari ringan, sedang, hingga berat. Pemprov Kepri menyadari keterbatasan anggaran, sehingga akan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk bersama-sama menangani masalah ini.
"Jadi bisa bagi tugas, pemerintah kabupaten dan kota juga diharapkan ikut menganggarkan perbaikan jalan rusak demi kepentingan bersama," ujar Rodi Yantari dalam keterangannya di Tanjungpinang, Senin (21/4).
Perbaikan Jalan Rusak: Upaya Memulihkan Infrastruktur dan Ekonomi Kepri
Pemprov Kepri menyadari pentingnya perbaikan jalan rusak untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, perbaikan infrastruktur jalan juga akan meningkatkan efisiensi transportasi dan memperpanjang umur pakai jalan. Hal ini sejalan dengan upaya Pemprov Kepri untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, terutama di pulau-pulau terluar.
Berbagai faktor menjadi penyebab kerusakan jalan di Kepri. Beban kendaraan yang berlebihan, cuaca ekstrem, bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, semuanya berkontribusi terhadap kerusakan infrastruktur jalan. Dengan anggaran Rp70 miliar, Pemprov Kepri optimis dapat mengatasi sebagian besar kerusakan jalan provinsi di tahun 2025.
Kerusakan jalan tidak hanya berdampak pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi. Perbaikan jalan akan mempermudah konektivitas barang dan orang antar wilayah, sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan aktivitas ekonomi di Kepri.
Koordinasi Antar Pemerintah Daerah
Langkah koordinasi antara Pemprov Kepri dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci keberhasilan program perbaikan jalan ini. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan pembagian tugas dan tanggung jawab dapat berjalan efektif dan efisien. Hal ini juga akan memastikan bahwa perbaikan jalan dapat dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kepri.
Meskipun anggaran telah dialokasikan, pendataan jalan rusak masih terus dilakukan untuk memastikan semua ruas jalan yang membutuhkan perbaikan dapat tercakup dalam program ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran juga menjadi hal penting untuk memastikan efektivitas program perbaikan jalan ini.
Pemprov Kepri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Kepri. Perbaikan jalan rusak merupakan bagian dari upaya Pemprov Kepri untuk membangun Kepri yang lebih maju dan sejahtera.
Dampak Positif Perbaikan Jalan
- Meningkatkan keselamatan dan keamanan pengguna jalan
- Meningkatkan efisiensi transportasi
- Memperpanjang umur pakai jalan
- Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah
- Mempermudah konektivitas antar wilayah, terutama di pulau-pulau terluar
Dengan selesainya perbaikan jalan, diharapkan mobilitas masyarakat dan distribusi barang akan semakin lancar, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kepri. Program ini merupakan bukti komitmen Pemprov Kepri dalam membangun infrastruktur yang handal dan mendukung kemajuan daerah.