Pencemaran Sungai Kalibalang: Bukan Tambang, Melainkan Pengerukan Sungai
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim menyimpulkan pencemaran Sungai Kalibalang disebabkan pengerukan sungai oleh PT IBB, bukan aktivitas pertambangan, meskipun kegiatan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dengan DLH.
![Pencemaran Sungai Kalibalang: Bukan Tambang, Melainkan Pengerukan Sungai](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/100033.113-pencemaran-sungai-kalibalang-bukan-tambang-melainkan-pengerukan-sungai-1.jpg)
Dugaan pencemaran Sungai Kalibalang di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, sempat menjadi sorotan. Namun, hasil penyelidikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim menunjukkan penyebabnya bukan berasal dari aktivitas pertambangan. Plt. Kepala DLH Kotim, Marjuki, menyatakan bahwa pencemaran tersebut diakibatkan oleh pengerukan atau normalisasi sungai.
Meskipun ditemukan kandungan minyak, lemak, nitrat, dan zat besi dalam sampel air, kadarnya tergolong rendah. Hal ini menguatkan kesimpulan tim DLH Kotim bahwa pencemaran ringan yang terjadi merupakan dampak dari pengerukan sungai yang dilakukan PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB).
Pengerukan sungai sepanjang 650 meter tersebut dilakukan IBB pada 23 November 2024 atas permintaan masyarakat karena pendangkalan sungai. Permintaan ini dibuktikan dengan surat permohonan resmi kepada perusahaan. Namun, Marjuki menekankan pentingnya koordinasi dengan DLH sebelum melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Investigasi DLH Kotim
Tim DLH Kotim turun ke lapangan pada 10 Januari 2025 setelah isu pencemaran viral di media sosial, meskipun belum ada laporan resmi dari masyarakat. Mereka memeriksa sampel air, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk PT IBB.
PT IBB sendiri menyatakan bahwa proses pembersihan dalam aktivitas pertambangan bauksit mereka hanya menggunakan air, tanpa bahan kimia berbahaya. Mereka juga menegaskan komitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan menghindari pelanggaran hukum yang berujung sanksi berat, bahkan pidana.
Tindakan dan Kesimpulan
Sebagai bentuk pembinaan, DLH Kotim telah menegur PT IBB atas pengerukan sungai yang tidak dikoordinasikan. Marjuki berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu memprioritaskan pencegahan pencemaran lingkungan dan menjaga keselamatan masyarakat. Meskipun pencemaran yang terjadi tergolong ringan dan air sungai kini sudah kembali jernih, DLH Kotim menyatakan kesiapan untuk melakukan pengujian sampel air kembali jika diperlukan.
Kejadian ini menyoroti pentingnya koordinasi dan perencanaan yang matang dalam setiap proyek yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Meskipun niat awal PT IBB baik, kurangnya koordinasi berujung pada masalah lingkungan dan menimbulkan keresahan masyarakat.