Pengecer LPG Tetap Diperlukan, Data Harus Diperketat
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menekankan pentingnya peran pengecer LPG 3 kg, namun meminta agar data penerima subsidi diperbaiki dan diperketat serta para pengecer didata resmi untuk pengawasan distribusi dan harga.
![Pengecer LPG Tetap Diperlukan, Data Harus Diperketat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/120048.417-pengecer-lpg-tetap-diperlukan-data-harus-diperketat-1.jpg)
Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, baru-baru ini menyatakan bahwa keberadaan pengecer LPG 3 kilogram tetap penting bagi masyarakat. Namun, Ia juga menekankan perlunya perbaikan dan pengetatan data penerima subsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak menyulitkan masyarakat.
Menurut Eddy, penataan ulang terhadap para pengecer LPG 3kg sangat penting. Mereka merupakan ujung tombak distribusi gas yang paling mudah diakses masyarakat. Hal ini penting mengingat lokasi agen resmi LPG seringkali jauh dari pemukiman warga.
"Kehadiran pengecer penting agar masyarakat tidak perlu menghabiskan ongkos membeli LPG 3 kg di agen-agen penjualan yang sangat mungkin lokasinya jauh dari tempat tinggal warga," ujar Eddy di Jakarta, Senin.
Eddy juga menyoroti kendala pengawasan harga jual LPG 3 kg di tingkat pengecer. Karena harga jualnya seringkali beragam dan tidak terpantau pemerintah, penting untuk mendata para pengecer secara resmi dan terintegrasi secara digital.
Dengan pendataan resmi dan pemantauan digital, pemerintah dapat mengawasi aktivitas penjualan dan memastikan masyarakat tidak kesulitan membeli LPG 3 kg di lingkungan tempat tinggal mereka. "Jika para pengecer ini terdaftar resmi dan terpantau aktivitas jual belinya secara digital, pemerintah bisa mengontrol aktivitas penjualan dan masyarakat tidak akan terkendala membeli LPG 3kg di lingkungan tempat tinggalnya," tambahnya.
Terkait pengecer yang nakal dan menjual di luar ketentuan, Eddy mengusulkan pemberian sanksi tegas berupa pencabutan alokasi LPG 3 kg dan pengumuman kepada warga sekitar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan efek jera dan memastikan distribusi yang fair.
Eddy menyadari kompleksitas permasalahan ini. Di satu sisi, LPG subsidi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pelosok. Di sisi lain, distribusi LPG 3 kg sebagai produk subsidi harus diawasi ketat. Oleh karena itu, pendataan resmi dan pengawasan ketat menjadi solusi yang tepat.
Eddy juga memberikan solusi yang lebih konstruktif. "Karena pengecer umumnya adalah pelaku UMKM, tidak ada salahnya jika mereka didaftarkan secara resmi, diberikan pelatihan bahkan penghargaan jika berkinerja baik dan jujur," katanya. Ia juga mengusulkan Kementerian ESDM untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Sebagai penutup, Eddy menekankan pentingnya kolaborasi dan transparansi dalam menata distribusi LPG 3 kg. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan penyaluran LPG subsidi dapat lebih efisien dan tepat sasaran.