Perketat Tata Kelola Danantara: Cegah Korupsi di Lembaga Pengelola Aset Negara
Pengamat hukum minta pemerintah perketat tata kelola Danantara untuk mencegah potensi korupsi besar-besaran pada pengelolaan aset negara senilai lebih dari 900 miliar dolar AS.

Jakarta, 1 Maret 2024 (ANTARA) - Pemerintah Indonesia didesak untuk memperketat tata kelola Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) guna mencegah potensi korupsi. Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyusul pengelolaan aset negara yang nilainya sangat fantastis melalui lembaga ini. Potensi kerugian negara yang sangat besar menjadi perhatian utama, mengingat Danantara akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS.
Wiwoho menekankan pentingnya transparansi dan audit yang ketat dalam pengelolaan Danantara. Minimnya transparansi dan sistem audit yang lemah, menurutnya, dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan dana. "Kata kuncinya kelemahan dalam tata kelola aset negara berpotensi menjadi ladang korupsi sistemik yang merugikan rakyat dalam skala besar," tegas Hardjuno dalam keterangan tertulisnya.
Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menekankan pentingnya pengelolaan Danantara yang hati-hati, transparan, dan dapat diaudit oleh siapa pun. Hal ini menunjukkan kesadaran pemerintah akan potensi risiko korupsi yang mengintai pengelolaan aset negara dalam jumlah besar tersebut. Namun, pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi publik tetap diperlukan untuk memastikan pengelolaan Danantara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Transparansi dan Audit Independen: Kunci Pencegahan Korupsi
Hardjuno Wiwoho menyoroti perlunya transparansi penuh dalam pengelolaan aset Danantara. Publik, menurutnya, harus memiliki akses terhadap laporan pengelolaan aset tersebut untuk mencegah potensi penyimpangan. Partisipasi masyarakat dalam mengawasi pengelolaan aset negara dianggap sebagai kunci dalam menjaga integritas keuangan negara. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai transparansi dalam pengelolaan Danantara.
Selain transparansi, audit independen yang dilakukan secara berkala oleh lembaga independen juga sangat penting. Audit ini bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan dan memastikan akuntabilitas pengelolaan dana. "Akademisi, jurnalis investigatif, dan organisasi masyarakat sipil harus dilibatkan dalam upaya transparansi ini," ujar Hardjuno. Keterlibatan pihak-pihak independen ini diharapkan dapat memberikan pengawasan yang lebih objektif dan kredibel.
Potensi konflik kepentingan menjadi tantangan besar dalam pengelolaan Danantara. Tanpa adanya mekanisme pengawasan yang kuat, politisi dan pihak-pihak yang berkepentingan dapat menyalahgunakan aset untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan melibatkan berbagai pihak independen sangatlah krusial.
Penegakan Hukum yang Tegas: Sanksi Berat untuk Pelaku Korupsi
Hardjuno juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Skema pencegahan dan pemberian sanksi yang berat harus diperketat untuk memberikan efek jera. "Jangan sampai Danantara jatuh ke tangan para politisi yang hanya mencari keuntungan pribadi. Negara harus menyerahkannya kepada profesional yang memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas, dengan audit profesional yang melibatkan akademisi serta pakar independen," tegas Hardjuno.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya memilih pengelola Danantara yang kompeten dan berintegritas. Pengelola yang profesional dan independen diharapkan mampu menghindari potensi konflik kepentingan dan memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara efisien dan transparan. Penegakan hukum yang tegas juga akan menjadi penangkal bagi potensi penyelewengan dana.
Ketiadaan pengawasan yang jelas akan memperburuk keadaan dan membuat penyelewengan dana semakin sulit diungkap. Oleh karena itu, kombinasi transparansi, audit independen, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam mencegah potensi korupsi di Danantara.
Danantara, sebagai dana kekayaan negara atau sovereign wealth fund Indonesia, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS. Dana awal mencapai 20 miliar dolar AS atau Rp300 triliun, yang berasal dari efisiensi belanja negara pada tahun 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai 20 proyek strategis nasional (PSN), termasuk proyek hilirisasi, pembangunan pusat data, dan proyek energi baru terbarukan. Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk keberhasilan proyek-proyek tersebut.
Dengan demikian, pengawasan yang ketat dan partisipasi publik menjadi sangat penting untuk memastikan Danantara dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.